Para Penyebab Turunnya Ayat Bag.2

Sebab Sebab Turunnya Ayat Al Quran Bag.2

Betapa gembiranya hati Khaulah setelah tahu bahwa ternyata ayat yang turun tidak memberatkan dirinya melainkan menegur suaminya. Terlebih ketika Rasulullah bersabda kepada Khaulah, “Perintahkan (suamimu) untuk memerdekakan budak”.

Khaulahpun kaget. Betapa tidak? Sebab suaminya saja miskin. Katanya Khaulah, “Budak apa? Demi Allah, dia tidak memiliki budak, juga tidak memiliki pembantu selain aku”.

Lalu Rasulullah bersabda lagi, “Perintahkan kepadanya untuk berpuasa selama dua bulan berturut-turut”.

Sebab Sebab Turunnya Ayat Al Quran

Mendengar perintah Rasulullah berikutnya untuk suaminya, Khaulahpun memberitahukan tentang kondisi fisik suaminya. Katanya, “Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya boleh jadi dia minum dalam sehari begini dan begini lalu sekali begini (menunjukkan seringnya minum), sedangkan penglihatannya sudah hilang bersamaan dengan lemahnya fisiknya”.

Begitu mendengar keterangan Khaulah tentang suaminya maka Rasulullah memberikan alternatif ketiga, sabdanya, “(Kalau begitu) perintahkanlah dia untuk memberi makan kepada 60 orang miskin satu wasaq dari kurma”.

Khaulahpun berkata lagi mengenai keadaan suaminya, “Demi Allah wahai Rasulullah, dia tidak memilikinya”.

Dengan keteladanannya Rasulullahpun bersabda, “(Kalau begitu) kami akan membantunya dengan sebagian kurma”.

Karena tahu keadaan (kekayaan) suaminya maka Khaulah juga ikut membantunya. Katanya, “Dan demi Allah, saya juga akan membantunya dengan sebagian yang lainnya”.

Mendengar ucapan kesetiaan Khaulah kepada suaminya, Rasulullahpun bersabda, “Bagus dan benarlah kamu. Sekarang selahkan pergi dan bersedekahlag untuknya, berwasiatlah kepada sepupumu dengan kebaikan”.

“Saya akan segera laksanakan”, jawab Khaulah singkat.

Subhaanallah. Begitu bijaksananya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam terhadap umatnya. Yakni ketika umatnya melakukan sebuah pelanggaran lalu dalam ayat/hadits/nashnya sudah disebutkan tentang hukumannya, tetapi ketika diketahui bahwa sang pelaku pelanggar syariat itu tidak mampu melaksanakannya maka Rasulullah memberikan pilihan keduanya. Yakni diharapkan agar sang pelanggar sanggup menjalani hukuman ganti dari hukum yang sudah ditetapkan.

Namun bila juga setelah diketahui bahwa sang pelanggar aturan itu belum bisa melaksanakan maka beliau memberikan pilihan ketiga, dan seterusnya.

Semoga bisa memberi inspirasi kepada umat bahwa ternyata hukuman bagi sang pelanggar itu menyesuaikan pada kondisi sang pelanggar. Tetapi dengan hukuman itu diharapkan agar sang pelanggar tidak mengulang kembali pelanggarannya. Selain itu selain membuat/mencari pilihan-pilihan untuk hukuman bagi sang pelanggar; tetap saja harus selalu dalam koridor syariat.

Wallahu a’lam.

Oleh: Abu Ibrahim

Lanjutan: Sebab Sebab Turunnya Ayat Al Quran Bag.3

Sedang mencari karpet untuk masjid, kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, Permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

Call Now Button