Ikhlas Menjadi Syarat Diterimanya Amal Saleh
Sering ditengah-tengah masyarakat terdengar berita tentang suatu daerah yang dianggap angker. Dan keangkeran itu akan semakin terasa ketika ada suatu ‘pelanggaran’ yang dilakukan oleh penduduk setempat. Terutama kealpaan mereka dalam memberikan ‘penghargaan/penghormatan’ terhadap tempat yang dikeramatkan tersebut.
Bila hal itu terjadi maka biasanya akan terjadi suatu ‘musibah’ yang akan menimpa mereka. Dan itu baisanya sering terjadi.
Kalau sudah seperti ini biasanya penduduk setempat akan melakukan rapat mengenai musibah yang beruntun ini lalu mereka memutuskan secara aklamasi untuk melakukan sebuah ritual yang dipersembahkan untuk ‘penghuni’ tempat yang dikeramatkan itu. Guna menghentikan musibah-musibah yang terus beruntun menimpa penduduk setempat.

Dan umumnya ritual yang persembahkan biasanya berupa hewan ternak, seperti; kambing, kerbau, sapi atau lainnya.
Hanya saja anehnya ketika hendak mempersembahkan hewan ternaknya ini mereka mendatangkan orang yang dianggap mengerti soal agama untuk menyembelihnya hingga sampai pada acara klimaksnya; penyajian sesajen itu ke tempat yang dikeramatkan tersebut.
Alasannya bahwa orang yang mengerti soal agama itu dihadirkan agar dia nanti yang mendoakan. Dan endingnya agar pengorbanan penduduk ini bisa diterima di sisi Allah dan juga diterima oleh si penjaga tempat keramat itu.
Padahal Allah Ta’ala telah berfirman;
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ.
Katakanlah: “Sesungguhnya shalat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. Qs. Al An’aam 162-163.
Jadi niat dan tujuan menyembelihnya saja bisa membuat tidak bisa diterima oleh Allah Ta’ala. Apalagi peruntukannya bukan untuk Allah secara murni. Masih ada embel-embel untuk si penjaga tempat yang dikeramatkan.
Lalu bagaimana kalau mereka berkorbannya ikhlas, tidak mengharapkan apapun?
Imam masjidil Haram di zaman tabi’in, bahkan beliau juga ulamanya tabi’in –Fudhail bin ‘Iyadh- ketika membaca ayat;
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ.
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. Qs. Al Bayyinah 5.
Lalu beliau berkomentar terkhusus pada penggalan ayat مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ (dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus);
“أَخْـلَـصُـهُ وَ أَصْـوَبُـهُ : keikhlasannya dan benar”.
Ikhlas; karena Allah sedangkan yang dimaksud benarnya adalah sesuai dengan tuntunan syariat (sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah shalallahu ‘alaihii wa salam).
Jadi ternyata ikhlas saja belum benar. Begitu juga walaupun benar tetapi tidak ikhlas juga bermaslah. Yakni tidak akan mungkin diterima Allah.
Maka agar bisa amal itu diterima di sisi Allah; harus ikhlas dan benar.
Wallahu a’lam.
Oleh: Abu Ibrahim
Sedang mencari karpet untuk masjid, kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, Permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

