Susah Taubat? Bag.40

Susah Taubat? Bag.40

Contoh kasus orang yang berzina pada masa salaf dan ingin menebus dosanya: (a)

Sebenarnya banyak pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam para sahabat yang melakukan maksiat dan dosa. Tetapi begitu mereka menyadari bahwa perbuatannya adalah sebuah maksiat dan bisa menimbulkan dosa. Maka mereka segera bertaubat. Di antaranya; pelaku zina yang mengakui kesalahannya, tiga orang sahabat yang tertinggal tidak ikut berperang bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.

Pelaku zina yang bertaubat:

Diriwayatkan dari Buraidah, sekai waktu Ma’iz  bin Malik radliyallahu ‘anhu datang menemui Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam seraya berkata, “Sucikanlah aku, wahai Rasulullah!”. 

pelaku zina yang bertaubat

Rasulullah bertanya, “Apa-apaan kamu ini! Pulang dan mintalah ampun serta bertaubatlah kepada Allah!”. 

Ma’iz pun pergi.

Tidak lama kemudian Ma’iz bin Malik kembali dan berkata, “Sucikanlah aku, wahai Rasulullah!”. 

Dan ternyata Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam menjawab seperti pertanyaan sebelumnya.

Hal itu terus menerus berulang hingga ketiga kalinya. Dan saat untuk keempat kalinya, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bertanya, “Dari (atas dasar) apa kamu harus disucikan?” 

“Dari dosa zina”, jawab Ma’iz bin Malik mantap. 

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam pun bertanya kepada sahabat yang lain yang ada di situ, “Apakah Ma’iz ini mengidap gangguan jiwa?”.

Lalu para sahabat menjawab bahwa Ma’iz bin Malik tidak gila.

Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam kembali bertanya, “Apakah Ma’iz ini sedang mabuk?”.

Maka berdirilah salah seorang sahabat berdiri untuk mencium bau mulutnya Ma’iz, namun tidak tidak ditemukan bau khamr. 

Setelah mengetahui jawaban dari para sahabat yang ada di situ barulah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bertanya kepada Ma’iz bin Malik, “Betulkah kamu telah berzina?”.

“Ya, benar”, jawab Ma’iz bin Malilk radliyallahu ‘anhu. 

Kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam memerintahkan para sahabat untuk menegakkan hukum rajam terhadap Ma’iz bin Malik hingga Ma’iz bin Malik meninggal. 

Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam:

خُذُوْا عَـنِّى خُذُوْا عَـنِّى قَدْ جَعَـلَ اللهُ لَـهُنَّ سَبِـيْلًا، الْبِكْـرُ بِالْبِكْـرِ جَلْـدُ مِائَـةٍ وَنَـفْيُ سَنَـةٍ وَالثَّـيِّـبُ بِالثَّـيِّـبِ جَلْـدُ مِائَـةٍ وَالرَّجْـمُ.

Ambillah dariku, ambillah dariku. Sesungguhnya Allah telah memberi jalan yang lain kepada mereka; yaitu orang yang belum menikah (berzina) dengan orang yang belum menikah, (hukumannya) dera seratus kali dan diasingkan setahun. Adapun orang yang sudah menikah (berzina) dengan orang yang sudah menikah (hukumannya) didera seratus kali dan dirajam”. Diriwayatkan Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah. Dari jalan Ubadah bin Shamit.

Wallahu a’lamu bish shawaab.

leader banner alhidayat karpet

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

Call Now Button