Susah Taubat? Bag.102

Susah Taubat? Bag.102

Beberapa pertanyaan seputar (keinginan) taubat. =9.

m. Ada seorang laki-laki berzina dengan seorang wanita. Kemudian dia ingin bertaubat. Bolehkah dia menikahi wanita yang dizinainya guna menutup perbuatannya?

Allah Ta’ala berfirman:

الزَّانِى لَا يَـنْكِحُ إِلَّا زَانِيَـةً أَوْ مُشْرِكَـةً، وَالَّانِيَـةُ لَأ يَـنْكِحُـهَـا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٍ، وَحُرِّمَ ذَلِك عَـلَى الْمُؤْمِنِـيْنَ. 

Laki-laki yang berzina tidak menikahi melainkan wanita yang berzina, atau wanita yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin”.  Qs. An Nuur 3.

zinah dalam islam

Subhaanallah, sungguh ayat ini sangat tegas sekali bahwa Islam benar-benar telah mengatur semua urusan manusia; sampai pada persoalan penyaluran syahwat sekalipun. 

Ya, secara sepintas hanya sekedar ‘penyaluran’ hasrat seksual. Tetapi hukum/statusnya akan berubah apabila salah penyalurannya. Yakni, -sebagai contoh- seorang laki-laki dan seorang perempuan yang tidak ada hubungan pernikahan lalu mereka melakukan hubungan badan. Maka kedua orang iini disebut zina. Adapun bila ada dua orang laki-laki dan perempuan yang mereka telah terikat dengan ikatan pernikahan, kemudian mereka melakukan hubungan badan. Maka kedua orang yang ini tidak disebut berzina. Bahkan mereka telah melakukan ibadah!

Dan anak hasil dari perbuatan kedua pasangan ini pun juga berbeda dalam pandangan hukum Islam. Anak hasil dari pasangan pertama (zina) maka disebut anak haram, sedangkan anak dari hasil pasangan kedua disebut anak (halal) yang anak tersebut nasabnya akan berlanjut kepada bapaknya. Sedangkan anak haram ari hasil zina maka anak tersebut tidak bisa dinasabkan kepada bapaknya. Walaupun si laki-laki dari pasangan zina telah mengakuinya. Na’udzubillah!

Oleh karenanya di awal surat sudah dijelaskan bahwa surat ini (Surat An Nuur) sengaja Allah turunkan yang di dalamnya menjelaskan tentang hukum-hukum Islam yang sangat jelas. Sehingga orang-orang beriman akan dengan mudah mengingatnya.

Adapun salah satu yang dapat disimpulkan dari surat An Nuur ayat 2 dan 3 adalah bahwa Allah Ta’ala membuka selebar-lebarnya pintu pernikahan dan menutup serapat-rapatnya pintu perzinaan. 

Sebab pernikahan akan membawa pasangannya (suami dan istri) serta hasilnya dari pernikahan tersebut akan mengantarkan pada suasana sakinah, mawaddah dan rahmah. Sedangkan pasangan perzinaan akan mengantarkan pasangannya kepada kehancuran. 

Berkaitan dengan pertanyaan di atas maka sudah sewajarnya bila orang laki-laki yang berzina harus menikah dengan wanita yang berzina juga atau wanita yang pernah dizinainya. 

Dan ketika mereka telah menikah hendak mereka bertaubat agar tidak lagi terjadi perzinaan kembali.

Wallahu a’lamu bish shawaab.

leader banner alhidayat karpet

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

Call Now Button