Susah Taubat? Bag.100

Susah Taubat? Bag.100

Beberapa pertanyaan seputar (keinginan) taubat. =7.

k. Ada seseorang yang pernah bekerja di “lahan basah”. Hal itu membuat dirinya berlimpah harta, walau seharusnya tidak secepat itu pendapatannya. Di kemudian hari ternyata dirinya bertaubat. Lalu bagaimana cara membersihkan diri dari harta gratifikasi itu?

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُـمَرَ قَالَ، لَعَـنَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الرَّاشِى وَالْمُرْتَـشِى.

Dari Abdullah bin Umar radliyallahu ‘anhu, dia berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap”. Diriwayatkan Tirmidzi, 1/250, Ibnu Majah no: 2313, Hakim 4/102-103 dan Ahmad 2/164.

suap dalam islam

Sementara Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam sendiri juga pernah bersabda, “Orang yang menyuap dan yang menerima suap sama-sama di neraka”.

Setidaknya dari hadits dan atsar di atas sudah bisa ditarik kesimpulan bahwa Islam sangat keras sekali dalam hal ini (suap). 

Kenapa suap dilarang? Bukankah hal termasuk dalam; saling ridla?

Sama sekali bukan! Dia bukan seperti yang dimaksudkan dalam hal perdagangan; yakni saling ridla. Melainkan suap ini pada dasarnya sangat merugikan. 

Lalu apa perbedaannya dengan hadiah? 

Hadiah; adalah suatu pemberian yang sama sekali tidak memiliki embel-embel atau tujuan untuk memuluskan sesuatu apapun. Sedangkan suap dilakukan karena ingin memuluskan suatu urusan yang biasanya berkaitan dengan perkara hukum. Alias suatu yang melawan hukum. 

Nah cara agar orang yang sedang bermasalah dengan  hukum itu bisa terbebas dari jeratan hukum maka dia akan memberikan sesuatu kepada hakim atau orang yang sedang menangani perkara hukumnya. Sehingga diharapkan dengan uang/hadiah yang diberikannya itu akan bisa melepaskan idirnya dari jeratan hukum yang sedang menimpanya. Atau setidaknya akan memperingan hukuman dari yang seharusnya.

Oleh karena itu harus dibedakan antara memberi hadiah dengan suap menyuap;

1. Suap, ketika memberi tentu denagn persyaratanyang tidak sesuai dengan syariat, baik syarat tersebut disampaikan secara langsung maupun tidak. Sedangkan hadiah, pemberiannya tidak bersyarat.

2. Suap, diberikan untuk mencari muka dan mempermudah dalam hal yang batil. Sedangkan hadiah, dia diberikan dengan maksud untuk silaturahim dan kasih sayang; seperti kepada kerabat, tetangga atau teman atau pemberian untuk membalas budi. 

3. Suap, pemberiannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dibangun berdasarkan saling menuntut. Biasanya diberikan dengan berat hati. Sedangkan hadian, pemberiannya secara terang-terangan atas dasar bersifat kedermawanan. 

Dari ketiga alasan di atas setidak ada yang lebih untuk diperhatikan. Yakni; suap itu adalah harta haram yang tentunya tidak boleh (harta itu) sampai masuk ke dalam tubuh (dimakan/minum) sebab akan menjadi daging yang kelak daging itu akan membakar anggota tubuh lainnya. Sedangkan hadiah maka itu halal yang tentunya sangat boleh bila dimakan/minum.

Oleh sebab itu sebaiknya harta perolehan suap itu dikeluarkan tetapi jangan dikembalikan kepada orangnya melainkan dipakai untuk kepentingan umum.

Wallahu a’lamu bish shawaab.

leader banner alhidayat karpet

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

Call Now Button