Sebab-sebab Lemah Iman Bag.4

Hidup di tengah lingkungan kemaksiatan.

Dalam sebuah hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda: 

أَنَا بَـرِيْءٌ مِنْ كُـلِّ مُسْلِمٍ يُـقِيْـمُ بَيْـنَ أَظْهُـرِ الْمُشْرِكَيْـنَ. 

“Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di antara orang-orang kafir”. Riwayat Abu Daud. 

Hadits di atas sebenarnya menerangkan yang berkaitan dengan hijrah. Yakni kaum muslimin yang masih berada/tinggal di negeri-negeri kafir agar secepatnya hijrah ke negeri muslim. Tujuannya? 

Agar orang tersebut bisa melaksanakan syariat Allah secara sempurna. Selain itu agar dirinya tetap dalam kondisi prima keimanannya. Sebab jika dirinya hendak tergelincir pada kemaksiatan atau keimanannya menurun maka banyak kaum muslimin lainnya yang akan menegurnya atau mengajaknya pada kebaikan. 

menjauhkan diri dari tempat maksiat

Hal itu akan sangat berbeda bila dirinya tetap tinggal di tempat (negeri) orang kafir. Tentu akan sulit untuk melaksanakan syariat Islam secara utuh (keseluruhan). Lihat saja sekarang, kaum muslimin yang tinggal di belahan Eropa, pemerintahannya melarang penggunaan jilbab di muka umum, atau anak-anak perempuan yang masih kecil dilarang memakai jilbab, sekolah-sekolah Islam juga dibatasi kegiatannya. 

Sementara itu (masih di Eropa) hampir di seluruh sudut negeri (hampir dipastikan) banyak sekali kemaksiatan sedangkan dirinya tidak bisa mencegah kemungkaran itu. Dan bila hendak mencoba mencegahnya maka HAM akan berbicara dan berteriak. 

Ingatlah pepatah bahasa Arab: 

سُوْءُ الْخُـلُقِ يُـؤْدِى. 

(Perangai/akhlak) buruk itu menular. 

Sebagai bahan perbandingan; lebih banyak manakah pelaku maksiat di negeri yang syariat Islam tegak dengan negeri yang tidak menegakkan syariat Islam? 

Banyak yang manakah orang-orang yang mengerjakan perintah Allah dan yang melalaikannya; di negeri yang berlandaskan syariat ataukah yang tidak menegakkan syariat? 

Sebagai bahan renungan; lihatlah bagaimana para sahabat yang bukan dari Makkah tetapi mereka tetap hijrah ke Madinah; padahal yang diwajibkan hijrah ke Madinah adalah para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam yang berasal dari Makkah. Sebab di Makkah para penguasa dan masyarakatnya banyak yang menolak Islam serta justru memusuhi Islam. Sementara para sahabat yang bukan dari Makkah (dan bukan pula dari Madinah) mereka para hijrah ke Madinah disebabkan mereka ingin fokus dalam menjalankan perintah Allah Ta’ala. 

Wallahua’lamu bish shawaab

By: Abu Ibrahim.

leader banner alhidayat karpet

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

Call Now Button