Abu Mu’awiyah berkata, dari A’masy, dari Yazid bin Wahab, dia berkata, “Ketika Utsman bin Affan mengirim utusan kepada Abdullah bin Mas’ud untuk datang ke Madinah, orang-orang berkumpul mengelilinginya. Mereka berkata, “Tetaplah di sini dan janganlah keluar (ke Madinah/karena perselisihan). Kami mencegahmu agar engkau tidak mendapatkan sesuatu yang engkau benci”.
Abdullah bin Mas’ud menjawab, “Sesungguhnya dialah yang harus aku patuhi. Dan tentu ini ada urusan (lain) dan fitnah yang aku tidak mau menjadi orang yang pertama membukanya”.
Maka orang-orang yang berkumpul mengelilinginya pun pergi meninggalkan Abdullah bin Mas’ud dan kembali ke rumahnya masing-masing. Terdapat pada kitab Siyaru A’laamin Nubalaa’ 1/489.
Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan, Islam memang sudah merambah sampai ke mancanegara. Hal itu mau tidak mau juga semakin menambah kerumitan tersendiri dalam mengatur pemerintahan beliau. Terutama dalam hal persatuan dan kesatuan negara.

Adapun salah satu perkara yang dianggap beliau harus segera diselesaikan adalah masalah qiraat dalam bacaan Al Qur’an. Ya, sebab ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam saja qiraat (cara bacaannya) hanya beberapa saja, tapi setelah Islam menguasai belahan dunia ternyata bukan hanya Islam saja yang berkembang. Melainkan masalah qiraat Al Qur’an juga ikut berkembang. Bahkan ada yang mengatakan qiraatnya sampai mencapai empat belas qiraat (cara bacaannya).
Oleh karena itulah akhirnya khalifah Utsman bin Affan membuat suatu kebijakan; mensederhanakan qiraat hanya dari Quraisy saja. Hal itu beliau lakukan demi menjaga orisinilitas Al Qur’an itu sendiri. Maksudnya agar Al Qur’an ini makna/artinya biar tetap terpelihara.
Lihat saja qiraat dari kebanyakan orang Sunda, misalkan. Bukankah kebanyakan orang Sunda bila menyebut huruf Fa’ (ف) adalah PA’? Jadi kebanyakan mereka bila membaca surat Al Fiil ayat pertama menjadi; ALAM TARA KAIPA PA’ALA RABBUKA BIL PIIL.
Padahal seharusnya; ALAM TARA KAIFA FA’ALA RABBUKA BIL FIIL.
Nah belum lagi qiraat dari berbagai belahan dunia yang lain, bukan? Makanya khalifah membuat kebijakan bahwa qiraat yang dibenarkan adalah qiraatnya orang-orang Quraisy.
Dan ternyata di kalangan masyarakat terjadi berbagai polemik tentang ini. Dan kemudian muncullah berbagai friksi.
Oleh karenanya khalifah Utsman memanggil sahabat Abdullah bin Mas’ud bertujuan untuk meredam gejolak di tengah masyarakat kaum muslimin.
Sementara itu Abdullah bin Mas’ud mau menerima panggilan khalifah karena demi urusan umat.
Wallahu a’lamu bish shawaab.
By: Abu Ibrahim.

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.
