Salah satu akhlak dari para salafush shalih yang sampai hari ini sangat sulit ditemukan adalah dalam hal berdagang. Apalagi jika ada pembeli dari luar kota yang tidak mengetahui harga di tempatnya tersebut, tentu (umumnya) akan dinaikkan harganya bukan?
Tetapi tidak berlaku bagi para salafush shalih. Mereka tetap akan memberikan harga yang sama dengan pembeli atau pelanggan pada umumnya.
Berikut ini adalah salah satu contoh dari cara berdagangnya para salafush shalih.
Adalah Yunus bin Ubaid, seorang pedagang emas yang berasal dari generasi tabi’in. Sebagai seorang pedagang, Yunus bin Ubaid merupakan orang yang menjual barang sesuai dengan nilainya, tidak dilebihkan atau dikurangi. Kisahnya yang paling terkenal sebagai saudagar jujur. Yakni ketika ada seorang dari kalangan Badui yang mengunjungi toko perhiasannya dan membeli sebuah pehiasan.
Dalam suatu kisah, di saat para saudagar yan glain belum buka tokonya, Yunus bin Ubaid sudah membuka tokonya terlebih dahulu.
Lalu seperti baisa setelah membuka tokonya Yunus bin Ubaid menitipkan semua barang dagangannya kepada adik laki-lakinya untuk menunaikan shalat dua rakaat.

“Kamu tunggu di sini. Saya akan segera kembali”, kata Yunus bin Ubaid kepada adiknya.
“Baiklah, saya juga sementara ini belum ke mana-mana”, jawab adik Yunus bin Ubaid.
Lalu Yunus bin Ubaid pergi untuk menunaikan shalat yang telah menjadi kebiasaannya sebelum menjalani rutinitas jual belinya, sementara adiknya Yunus membantu membantunya menjaga toko.
Ketika toko ditinggal, datanglah salah seorang dari Badui dan hendak membeli sesuatu.
Setelah melihat-lihat perhiasan yang dijajakan di toko Yunus bin Ubaid, si Badui itu tertarik lalu bertanya dengan menunjuk barangnya, “Berapa harganya itu, wahai anak muda?’.
“Ini harganya 400 dirham”, jawab adik Yunus bin Ubaid.
Orang tersebut tampaknya sangat tertarik dengan perhiasan yang dijual di toko Yunus bin Ubaid. Yang pada akhirnya dia membeli perhiasan yang tadi ditanyakan adiknya Yunus bin Ubaid dengan tanpa menawarnya.
Dan ternyata adik Yunus ini curang ketika melayani penjualan perhiasan kepada orang Badui ini. Sebab harga yang sebenarnya ditetapkan Yunus bin Ubaid adalah 200 dirham.
Lantas tanpad direncanakan, ketika orang Badui itu keuar dari toko Yunus, dia malah bertemu dengan Yunus bin Ubaid.
Yunus bin Ubaid tanpak sudah mengetahui bahwa orang ini habis membeli sesuatu di tokonya. Lantas Yunus bin Ubaid pun menyapa orang Badu tersebut.
“Berapakah harga barang yang kamu beli ini?”, tanya Yunus bin Ubaid.
“400 dirham”, jawab orang Badui itu.
Yunsu bin Ubaid kaget begitu mendengar jawabannya, sebab jelas barang yang dibelinya jauh dari harga aslinya.
“Tetapi harga perhiasan ini sebenarnya 200 dirham”, kata Yunus bin Ubaid.
Singkat cerita, Yunus bin Ubaid kemudian mengembalikan sisa uangnya si Badui ini.
Subhaanallah. Begitulah akhlak para salafush shalih dalam berdagang.
Wallahu a’lamu bish shawaab.
By: Abu Ibrahim.

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.
