Patuh Terhadap Al Haq

Di bawah ini terdapat dalam kitab Siyaru A’laamin Nubalaa’ 1/4457, yang redaksinya agak sedikit berbeda dengan hadits yang diriwayatkan oleh imam Abu Daud nomor 3995.

Imam Adz Dzahabi berkata, kami telah mendapat cerita dari Al Laits, dari ‘Uqail, dari Ibnu Syihab bahwa Abu Idris Al Khaulani telah mengkabarkan kepadanya bahwa Yazid bin Umairah –dia adalah salah seorang sahabat Mu’adz bin Jabbal radiyallahu ‘anhu- mengkabarkan kepadanya, berkata, “Mu’adz bin Jabbal tidak pernah duduk dalam sebuah majlis kecuali selalu berkata ‘Allah Maha Bijak, Allah Maha Adil, maka celakalah orang-orang yang merasa ragu’.

Sementara itu disebutkan dalam hadits, lalu saya (Yazid bin Umairah) bertanya kepada Mu’adz bin Jabbal radliyallahu ‘anhu, “Semoga Allah merahmatimu, apakah saya pernah tahu dengan seorang hakim yang terkadang akan mengatakan sesuatu yang sesat (atau menyesatkan)?”.

Mu’adz bin Jabbal radliyallahu ‘anhu menjawab, “Ya, benar. Jauhilah dari perkataan para hakim yang menyimpang (samar karena kebatilan) yang orang-orang mengingkarinya dan berkata, ‘apa ini?’. Meski demikian, janganlah kalian mengucilkannya. Sebab kemungkinan dia akan kembali kepada kebenaran hingga kamu dapat mendengar kebenaran darinya. Karena di atas kebenaran itu pasti ada cahaya”. Terdapat pada kitab Siyaru A’laamin Nubalaa’ 1/457.

Dari sini setidaknya dapat diambil kesimpulan bahwa para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam telah melihat suatu saat nanti akan ada hakim yang ‘bisa dibeli’ untuk suatu kepentingan tertentu. 

al haq

Tidak hanya itu. Si hakim akan dengan mudah memutar balikkan fakta atau membuat yang salah menjadi benar dan yang benar menjadi salah. 

Namun begitu sahabat Mu’adz bin Jabbal radliyallahu ‘anhu telah mewasiatkan agar apabila kelak menemui hakim atau penguasa yang seperti ini modelnya maka dilarang untuk mengucilkannya. Tetapi beliau juga melarang untuk mendengarkan ucapannya yang sesat dan menyesatkan itu.

Nah di sinilah perlunya kecermatan dari kaum muslimin. Yakni agar tidak mendengarkan kesesatannya dan jangan mendekatinya di saat si hakim sedang tidak benar, atau sedang tidak berada pada koredor Al Haq. Dan ketika dalam kondisi seperti ini si hakim harus dijauhi (untuk sementara).

Sebab jika tetap berdekatan maka ditakutkan nanti dirinya akan ragu terhadap ucapan dari si hakim yang menyesatkan itu. Padahal kesesatan itu adalah berawal dari munculnya rasa ragu dalam diri seseorang.

Namun jika menjauhi si hakim dalam rangka menjaga agar tetap istiqamah dalam Al Haq maka itu dibenarkan. Sebab, sebagaimana pesan dari Mu’adz bin Jabbal radliyallahu ‘anhu di atas, agar jangan sampai menjauhi untuk selamanya. Karena bisa jadi kelak si hakim akan kembali ke jalan yang benar.

Wallahu a’lamu bish shawaab.

By: Abu Ibrahim.

leader banner alhidayat karpet

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

Call Now Button