Penduduk kota memiliki tabiat atau karakter tersendiri sedangkan masyarakat secara umum memiliki fitrah; yakni masing-masing manusia pasti memiliki teman/kawan karib. Sedangkan teman/kawan karib pasti saling kunjung mengunjungi antara satu dengan lainnya.
Padahal kebiasaannya mereka ketika berkunjung ke rumah saudara atau teman-teman kerja atau teman karib atau rekan kerjanya, mereka saling memperkenalkan istri-istri mereka kepada rekan kerjanya atau teman akrabnya atau yang lainnya. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman:
وَإِذَا سَـأَلْتُـمُوْهُـنَّ مَـتَـاعًـافَسْـئَلُوْهُـنَّ مِن وَرَاءِ حِجَـابٍ، ذَلِكُـمْ أَطْهَـرُ لَقُـلُوْبِـكُـمْ وَقُـلُوْبِـهِنَّ.
Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka, maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Qs. Al Ahzaab 53.

Ternyata antara ayat di atas dengan kebiasaan orang saat ini seakan kontradiksi. Yang Al Qur’an menyuruh agar para suami/laki-laki saat berkunjung ke rumah saudara atau ketika menghadiri perhelatan yang digelar oleh para relasi, lalu ketika hendak membutuh sesuatu dengan istri relasinya maka diharuskan memintanya melalui hijab/tabir. Tetapi kenyataannya hari tidak. Mereka justru berbaur menjadi satu antara laki-laki dan perempuan. Antara istri-istri teman/saudara/relasi dan sebagainya dengan para suami/saudara-saudaranya. Sehingga yang namanya ikhtilat tidak terhindarkan.
Perlu dingat bahwa ketika konsep Allah ini ditabrak (surat Al Ahzaab 53 di atas) tentu akan menimbulkan dampak negatif di belakang hari. Di antaranya:
1. Terjadinya ikhtilat antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya. Sehingga, baik disadari atau tidak, atau disengaja atau tidak, akan terlihatlah ‘perhiasan’ yang seharusnya tidak terlihat. Padahal ‘perhiasan’ itu hanya boleh dilihat oleh tujuh kelompok keluarga terdekat yang sesuai dengan surat An Nisaa’ 31 di atas.
Padahal tidak akan mungkin para wanita yang hadir saat itu hanya berpakaian ala kadarnya bukan? Pasti mereka juga akan ‘menampilkan’ suatu perhiasannya.
2. Para laki-laki yang melihat para wanita yang hadir di sana. Hal ini tentu akan menjadi penyebab rusaknya agama dan akhlak. Betapa tidak? Mereka bisa berbaur dengan tanpa adanya hijab atau penyekat. Mereka bisa saling sapa, tebar senyum, saling banyol, saling lempar kata-kata kocak (agar lawan bicaranya bisa tersenyum atau bahkan tertawa terbahak-bahak), bisa menunjukkan aksesoris yang dimilikinya atau bahkan jualan, bercanda ria dan sebagainya.
3. Sesampainya di rumah masing-masing, maka setan akan membisiki sesuatu yang bisa merusak rumah tangganya. Yaitu bisikan-bisikan ‘hasil’ dari pertemuan yang baru saja dihadirinya. Kemudian akan membanding-bandingkan dengan pasangannya (suami/istri) masing-masing.
Wallahu a’lamu bish shawaab.
By: Abu Ibrahim.

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.
