Ini adalah fenomena hari ini. Sebab sering umat disuguhkan dengan ‘program-program’ LBGT (Lesbian, Biseksual, Gay, dan Transgender), baik itu melalui tayangan di televisi, HP (entah via iklan, youtobe, IG, tiktok dan sebagainya), buku-buku yang beredar, majalah-majalah, koran dans sebagainya. Bentuknya pun berbeda-beda; mulai dari sekedar candaan, gambar-gambar, foto, atau tulisan-tulisan yang mengandung unsur LGBT.
Karena begitu massifnya propaganda LGBT inilah makanya setiap keluarga harus mewaspadainya. Bila tidak maka musibah pasti akan berdatangan. Sebab Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam saja sudah mengingatkan tentang ini.
عَنِ ابْنِ عَـبَّـاسٍ، قَالَ: لَعَـنَ النَّـبِـيُّ صلى الله عليه و سلم الْمُـخَـنَّـثَـيْنَ مِنَ الرِّجَالِ، وَالْمُـتَـرَجِّـلَاتِ مِنَ النِّسَـاءِ، وَقَالَ: “أَخْرِجُوْهُـمْ مِنْ بُـيُـوْتِـكُـمْ”، قَالَ: فَـأَخْـرَجَ النَّـبِـيُّ صلى الله عليه وسلم فُـلَانًا، وَأَخْرَجَ عُـمَرُ فُـلَانًـا.
Dari Inu Abbas radliyallahu ‘anhu, beliau berkata, Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam melaknat para laki-laki mukhannats dan para wanita mutarajjilah. Sabda beliau, “Keluarkanlah mereka dari rumah kalian”. Maka Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam mengusir si Fulan, sedangkan Umar mengusir si Fulan”. Diriwayatkan Bukhari dalam Shahih-nya, no. 5886.

Sementara pada hadits lain disebutkan:
لَعَـنَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم الْتُـشَـبّـِهِـيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّـسَاءِ، وَالْمُـتَـشَّـبِّـهَاتِ مِنَ النِّـسَاءِ بِالرِّجَالِ.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam melaknat para laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki. Diriwayatkan Bukhari dalam Shahih-nya no. 5885, dari jalur Ikrimah radliyallahu ‘anhu.
Riwayat yang kedua ini menafsirkan apa yang dimaksud dengan mukhannats dan mutarajjilah dalam hadits yang pertama tadi. Sehingga jelaslah bahwa mukhannats adalah laki-laki yang menyerupai perempuan baik dari cara berjalan, cara berpakaian, gaya bicara maupun sifat-sifat feminim lainnya. Sedangkan mutarajjilah adalah wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal-hal tersebut. Lihat mu’jam Lughatil Fuqaha’ 1/417.
Tetapi setidaknya apabila orang tua sudah mulai memahamkan anak-anaknya tentang jati dirinya sebagai seorang yang berjenis kelamin yang jelas, sesuai (maaf) dengan kordratnya. Maka hal itu akan bisa lebih diminimalisir keberadaan para bencong atau tomboy. Misal, bila anaknya sudah diketahui berjenis kelamin perempuan maka sejak dini (bayi) si anak seharusnya sudah diberlakukan sebagai seorang perempuan. Baik mulai dari pakaian; misal rok, dipakaikan jilbab, dikasih giwang, dikasih nama dengan umumnya perempuan, dibelikan boneka, mainan masak memasak dan sebagainya.
Sedangkan bila anaknya laki-laki maka sejak bayi pun dia harus diberlakukan sebagai seorang anak laki-laki. Seperti; diberi nama dengan nama laki-laki, diberi pakaian dengan pakaian laki-laki, dikasih peci, rambutnya dicukur pendek, dibelikan mainan dengan mainan umumnya laki-laki, misal; bola, pistol-pistolan, mobil-mobilan, pedang-pedangan dan sebagainya.
Wallahu a’lamu bish shawaab.
By: Abu Ibrahim.

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.
