Ada hal menarik dari sebuah kejadian dialog (walau via surat menyurat) antara seorang ahli ibadah dengan seorang ahli ilmu namun mengamalkan ilmunya. Berikut teksnya:
Al Hafidz bin Abdil Bir dalam kitab “At Tamhiid”, menyebutkan; “Saya tuliskan ini dari hafalan saya, karena buku aslinya tidak ada pada saya”.
‘Sesungguhnya Abdullah Al Umari –seorang ahli ibadah- menulis surat kepada imam Malik menasehati beliau untuk banyak-banyak menyendiri dengan melakukan dzikir dan ibadah sunnah.
Kemudian imam Malik menulis surat jawaban kepadanya, “Sesungguhnya Allah membagi amalan sebagaimana mambagi rezeki. Boleh jadi Allah memudahkan dan memberikan taufik-Nya kepada seseorang untuk banyak melakukan shalat sunnah, tetapi tidak dalam puasa sunnah”.
“(Sementara) orang lain lagi, Allah memudahkan kepadanya untuk banyak bersedekah, ada lagi yang Allah mudahkan dari diberi kelebihan kepada seseorang dalam berjihad. Menyebar luaskan ilmu juga merupakan amal kebaikan yang sangat utama. Saya ridha dengan taufik-Nya yang telah memudahkan untukku dalam menyebarkan ilmu syar’i. Saya kira amalan yang kulakukan ini tidak lebih rendah dari amalanmu. Saya berharap kita semuanya dalam kebaikan dan kebajikan”. Terdapat pada kitab Siyaru A’laamin Nubalaa’ 8/115.

Inilah yang membedakan antara orang ahli ibadah dengan orang faqih dalam agama.
Namanya juga faqih (orang yang sangat faham dan mendalam) dalam agama. Sehingga tidak mudah mengklaim. Sebab tidak akan mungkin (walau mungkin ada satu atau dua orang) setiap orang mampu melaksanakan semua ajaran agama secara keseluruhan. Terlebih di era seperti sekarang ini. Yang seakan waktu itu benar-benar mengejar manusia.
Seperti setiap ibadah, masing-masing dari ibadah itu memiliki fadhilah. Lalu seandainya ada seseorang yang melaksanakan puasa sunnah misalkan, namun dia tidak bisa melaksanakan ibadah yang lain. Apakah ini sebuah kekurangan bagi orang tersebut?
Tentu saja tidak , bukan?
Misal; seseorang yang melakukan birrul walidain (berbakti kepada orang tuanya. Seperti Uwais Al Qarni. Karena berbaktinya itu membuat Uwais Al Qarni tidak bisa pergi Madinah untuk bertemu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.
Jika dilihat maka keduanya sama-sama memililki fadhilah (keutamaan dalam ibadah). Namun kenyataannya meski Uwais Al Qarni tidak pernah bertemu, ternyata Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam berpesan kepada para sahabat agar kelak apabila bertemu Uwais Al Qarni untuk menyampaikan salam dari beliau.
Wallahu a’lamu bish shawaab.
By: Abu Ibrahim.

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.
