Bentuk-bentuk Istihza’ Bag.4
Istihza’ kedua: istihza’ kepada Rasululah shalallahu ‘alaihi wa salam.
Semua kaum muslimin tahu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam adalah suri tauladan untuk seluruh kaum muslimin (khususnya) dan seluruh umat manusia (pada umumnya). Oleh karena itu Allah Ta’ala telah berfirman:
وَمَا آتَـاكُـمُ الرَّسُوْلُ فَـخُذُوْهُ وَمَا نَـهَىكُـمْ عَنْـهُ فَانْـتَهُوْا.
Apa yang diberikan rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Qs. Al Hasyr 7.
يَـآ أَيُّـهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا أَطِيْعُوْا اللهَ وَأَطِيْعُوْا الرَّسُوْلَ وَأُوْلِى الْأَمْرِ مِنْـكُـمْ، فِـإِنْ تَـنَازَعْـتُمْ فِى شَيْئٍ فَرُدُّوْهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُوْلِ إِنْ كُنْـتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وِالْيَوْمِ الْآخِرِ، ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَـأْوِيْـلًا.
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (As Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Qs. An Nisaa’ 59.
Jelas sekali dari dua ayat di atas (surat Al Hasyr 7 dan surat An Nisaa’ 59) menunjukkan semua kaum muslimin diwajibkan agar mengambil apa saja yang datang dan diperintahkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam. Serta diwajibkan untuk menjauhi sejauh-jauhnya dari segala yang dilarang beliau shalallahu ‘alaihi wa salam (surat Al Hasyr 7).

Sedangkan surat An Nisaa’ 59; Allah Ta’ala memerintahkan agar seluruh kaum muslimin untuk taat secara mutlak kepada Allah dan rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa salam.
Setelah dua ayat di atas kemudian Allah Ta’ala lebih memperjelas lagi soal ke-Islam-an seseorang dengan firman-Nya:
فَلَا وَرَبِّـكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتَّى يُـحَكِّـمُوْكَ فِيْـمَا شَجَـرَ بَيْـنَهُـمْ ثُـمَّ لَا يَجِـدُوْا فِى أَنْـفُسِهِـمْ حَرَجًا مِّـمِّا قَضَيْتَ وَيُـسَلِّـمُوْا تَسْلِـيْمًـا.
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan lapang dada. Qs. An Nisaa’ 65.
Dari ketiga atas itu jelas sekali bahwa setiap umat Islam hukumnya wajib mengikuti arahan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.
Wallahu a’lamu bish shawaab.
Oleh: Abu Ibrahim

Sedang mencari karpet untuk masjid, kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, Permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.
