Tanda-tanda Kiamat Yang Sudah Terjadi Bag.3

Tanda-tanda Kiamat Yang Sudah Terjadi Bag.3

Berikut ini juga salah satu tanda Kiamat yang sudah terjadi.

Tanda-tanda Kiamat Yang Sudah Terjadi Bag.2
  1. Berhentinya (perlakuan) jizyah dan kharaj.
    Yang dimaksud jizyah adalah orang-orang kafir yang berada dibawah naungan kekhilafahan Islam lalu mereka membayar dengan jumlah tertentu kepada kekhilafahan. Dan sebagai konpensasinya orang-orang kafir itu harta dan jiwanya dilindungi oleh kekhilafahan Islam.
    قَاتِلُوا الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. Qs. At Taubah 29.

Adapun kharaj adalah tanah-tanah yang sudah dikuasai oleh kekhilafahan lalu tanah-tanah tersebut digarap oleh non muslim lalu hasilnya sebagian diserahkan ke baitul maal. Dan konpensasinya orang-orang non muslim tersebut harta dan jiwanya dilindungi oleh khilafah.

Dalam Shahih Muslim, yang datang dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam pernah bersabda, “Irak akan menahan dirham dan takarannya, Syam menahan mud dan dinarnya, Mesir menahan timbangan dan dinarnya, kalian kembali seperti awal kalian (sebelum berkuasa), kalian kembali seperti awal kalian (sebelum berkuasa)”. Shahih Muslim, dalam KITABUL FITAN. JUZ 4/2220. Hadits no. 2896.

Jika melihat dari hadits di atas menunjukkan bahwa berhentinya Irak, Syam dan Mesir itu disebabkan kaum muslimin sudah lemah dan bahkan khilafah sudah runtuh. Dan itu sudah benar terjadi saat ini.

Yakni ketika umat Islam sudah tidak lagi memiliki kekuasaan secara de facto dan de jure, atau wilayah kekuasaan secara geografis dan teritorial. Maka tidak mungkin jizyah dan kharaj bisa berlaku. Sebab keduanya berlaku disebabkan sebagai jaminan bagi orang-orang kafir yang hidup dibawah kekuasaan Islam. Dan bahkan jaminannya pun sampai pada taraf harta dan jiwanya.

Sehingga dalam sebuah hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam sangat murka kepada kaum muslimin yang mendhalimi orang-orang kafir dhimmi (orang kafir yang dilindungi/mendapatkan jaminan hidup) dari kekuasaan Islam.

Nah dengan ketiadaannya kekuasaan Islam maka secara otomatis jizyah dan kharaj juga hilang atau tidak berlaku lagi.

Inilah beberapa tanda-tanda Kiamat yang sudah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam sampaikan kepada umat dan oleh para ulama dinyata sudah pernah terjadi.

Wallahu a’lam.

Oleh: Abu Ibrahim

leader banner alhidayat karpet

Sedang mencari karpet untuk masjid, kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, Permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

Call Now Button