Di tengah pergulatan sejarah pemikiran Islam abad ke-3 Hijriah, lahirlah sosok ulama besar yang meletakkan dasar spiritualitas Islam secara kokoh dan lurus. Beliau adalah Abu al-Qasim al-Junaid ibn Muhammad al-Baghdadi (wafat 297 H/910 M), seorang tokoh sentral yang digelari Sayyidul Tha’ifah (pemimpin kaum sufi) dan Thawus al-‘Ulama (merak atau kebanggaan para ulama).
Nama Al-Junaid al-Baghdadi abadi dalam khazanah Islam karena komitmennya yang teguh dalam mengawinkan antara hakikat batin dan kepatuhan mutlak terhadap syariat lahiriah. Ketika sebagian kelompok tersesat dalam klaim mistisisme yang menafikan aturan agama, Imam Al-Junaid hadir sebagai mercusuar yang menegaskan bahwa jalan menuju Allah Ta’ala tertutup bagi siapa pun, kecuali mereka yang meniti jejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Nasab dan Akar Keilmuan Syariat
Imam Al-Junaid lahir di Baghdad, Irak, dari keluarga terhormat asal Nihawand (Persia). Ayahnya adalah seorang pedagang kaca (al-Qawariri), sementara beliau sendiri kemudian berdagang kain sutra halus (al-Khazzaz). Meski sibuk berniaga di pasar Baghdad, kecintaan beliau terhadap ilmu agama jauh melampaui urusan duniawinya.

Sejak belia, Al-Junaid mendalami ilmu fikih dari seorang fukaha besar mazhab Syafi’i, yaitu Abu Thaur Ibrahim bin Khalid al-Kalbi (murid langsung Imam Asy-Syafi’i). Beliau bahkan telah dipercaya memberi fatwa di hadapan sang guru pada usia yang masih belia, sekitar dua puluh tahun. Selain fikih, beliau meriwayatkan hadis dari ulama-ulama ternama zamannya seperti Hasan bin Arafah dan Sulaiman bin Daud.
Dalam pendidikan tasawuf dan penyucian jiwa (tazkiyatun nafs), Al-Junaid dibimbing langsung oleh pamannya, As-Sari as-Saqathi, serta berteman akrab dengan Al-Harits al-Muhasibi. Kombinasi antara kedalaman fikih mazhab, keluasan riwayat hadis, dan kesucian akhlak inilah yang membentuk corak pemikiran tasawuf Al-Junaid: tasawuf yang moderat, rasional, dan senantiasa berpijak pada dalil naqli.
Tasawuf yang Terikat Al-Qur’an dan Hadis Sahih
Salah satu warisan intelektual terpenting Imam Al-Junaid adalah penolakannya terhadap segala bentuk spiritualitas semu yang menyimpang dari batasan syariat. Sebagaimana dicatat oleh Imam Al-Khatib al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad dan Imam Al-Qusyairi dalam Ar-Risalah al-Qusyairiyyah, Al-Junaid menegaskan:
“Mazhab kami ini terikat ketat dengan pokok-pokok Al-Qur’an dan As-Sunnah. Siapa saja yang tidak menghafal Al-Qur’an, tidak menulis hadis, dan tidak memahami fikih, maka ia tidak layak diikuti dalam thariqah ini.”
Pernyataan tersebut mencerminkan esensi dari konsep Ihsan sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis sahih riwayat Imam Muslim dari sahabat Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu:
قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ الإِحْسَانِ، قَالَ: «أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ»
(Malaikat Jibril) bertanya: “Beritahukan kepadaku tentang Ihsan.” Rasulullah menjawab: “Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Dan jika engkau tidak mampu melihat-Nya, ketahuilah bahwa Dia senantiasa melihatmu.” (HR. Muslim, no. 8)
Bagi Imam Al-Junaid, tasawuf bukanlah sekadar mengenakan jubah lusuh, bertapa menjauhi masyarakat, atau mengucapkan kalimat-kalimat ganjil yang memicu fitnah. Tasawuf adalah implementasi derajat Ihsan: menghadirkan muraqabah (perasaan senantiasa diawasi Allah) dalam setiap helaan napas, memurnikan niat, dan menyempurnakan amal saleh sesuai petunjuk Nabi.
Teladan Kebijaksanaan: Makna Syukur Sejati
Kecerdasan spiritual Al-Junaid telah tampak sejak masa kanak-kanak. Suatu ketika, di majelis pamannya, As-Sari as-Saqathi, para ulama sedang berdiskusi panjang mengenai definisi “syukur”. Setelah para ulama senior mengemukakan pendapat masing-masing, As-Sari menoleh kepada Al-Junaid yang saat itu baru berusia sekitar tujuh tahun dan bertanya: “Wahai anak muda, apa pendapatmu tentang syukur?”
Al-Junaid menjawab dengan lugas dan mendalam:
“Syukur adalah engkau tidak bermaksiat kepada Allah dengan memanfaatkan nikmat yang telah Dia karuniakan kepadamu.”
Mendengar jawaban yang begitu ringkas namun menghunjam ke dasar hakikat ketakwaan, para ulama yang hadir terpana. As-Sari as-Saqathi lantas berkata: “Hampir dipastikan, bagianmu dari Allah kelak adalah lisanmu yang penuh hikmah.”
Kisah ini sejalan dengan firman Allah Ta’ala dan hadis sahih tentang hakikat ketaatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ»
“Tidak sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga hawa nafsunya tunduk mengikuti apa yang aku bawa.” (Hadis hasan sahih, diriwayatkan dalam kitab Al-Hujjah karya Nashr al-Maqdisi).
Syukur sejati menurut Al-Junaid bukan sebatas ucapan alhamdulillah di lisan, melainkan ketundukan seluruh anggota badan agar tidak memakai fasilitas nikmat—baik mata, tangan, lisan, maupun harta—untuk melanggar perintah Sang Pemberi Nikmat.
Hakikat Zuhud: Meletakkan Dunia di Tangan, Bukan di Hati
Banyak orang salah memahami konsep zuhud dengan menganggap seorang sufi harus jatuh miskin dan meninggalkan pekerjaan halal. Imam Al-Junaid mendobrak kekeliruan tersebut melalui keteladanan hidupnya. Beliau tetap menjalankan perniagaannya di pasar kain Baghdad. Setiap hari, setelah selesai berdagang secara jujur dan secukupnya, beliau menutup tokonya lalu mendirikan salat sunnah empat ratus rakaat di bagian belakang kiosnya sebelum pulang.
Bagi Al-Junaid, zuhud yang hakiki adalah kosongnya hati dari ketergantungan pada materi, bukan kosongnya tangan dari kepemilikan harta. Hal ini bersandar pada hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
«ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ، وَازْهَدْ فِيمَا فِي أَيْدِي النَّاسِ يُحِبَّكَ النَّاسُ»
“Zuhudlah terhadap dunia, niscaya Allah mencintaimu. Dan zuhudlah terhadap apa yang ada di tangan manusia, niscaya manusia akan mencintaimu.” (HR. Ibnu Majah no. 4102, disahihkan oleh Imam An-Nawawi).
Al-Junaid memandang harta dunia hanyalah sarana pengabdian. Jika harta berada di tangan, seorang mukmin dengan mudah menginfakkannya untuk kemaslahatan umat, menjamu fakir miskin, dan memakmurkan rumah-rumah ibadah. Namun jika harta masuk ke dalam hati, ia akan berubah menjadi berhala yang melahirkan kesombongan, ketamakan, dan riya.
Sakaratul Maut dan Keteguhan Ibadah di Akhir Hayat
Konsistensi spiritualitas Imam Al-Junaid teruji hingga embusan napas terakhirnya. Menjelang wafatnya pada tahun 297 Hijriah, para murid berkumpul mengelilingi pembaringan beliau. Dalam kondisi tubuh yang kian lemah dan rasa sakit sakaratul maut yang mendera, lisan Al-Junaid tidak pernah berhenti membaca ayat suci Al-Qur’an dan bertasbih.
Salah seorang muridnya merasa iba lalu berkata: “Wahai Abu al-Qasim, ringankanlah dirimu, istirahatlah sejenak.”
Mendengar hal itu, Imam Al-Junaid membuka matanya dan menjawab dengan penuh kesadaran:
“Wahai sahabatku, siapakah yang saat ini lebih membutuhkan lembaran amal saleh selain diriku? Ini adalah saat di mana buku catatanku sedang ditutup!”
Beliau terus melantunkan ayat-ayat Al-Qur’an hingga mengkhatamkannya, lalu mengacungkan jari telunjuk seraya melafalkan tahlil (Laa ilaha illallah), kemudian ruhnya yang tenang kembali menghadap Sang Khalik. Baghdad berduka; puluhan ribu orang mengiringi jenazah sang imam besar menuju pemakaman Asy-Syuniziyyah di dekat makam pamannya, As-Sari as-Saqathi.
Menghidupkan Spirit Al-Junaid dalam Memakmurkan Masjid
Meneladani kehidupan Imam Al-Junaid al-Baghdadi menuntut kita untuk senantiasa menghidupkan majelis ilmu, memperdalam pemahaman syariat, dan menjaga kekhusyukan dalam beribadah. Tempat terbaik untuk melatih jiwa dan meneladani kesalehan para salafush-shalih adalah di rumah-rumah Allah (masjid).
Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah…” (QS. At-Taubah: 18)
Memakmurkan masjid tidak hanya terbatas pada mendirikan salat berjamaah dan kajian Al-Qur’an, tetapi juga memastikan sarana ibadah di dalamnya bersih, suci, rapi, dan memberikan kenyamanan optimal bagi para jemaah. Tempat sujud yang empuk, bersih, dan harum terbukti mampu meningkatkan fokus serta kekhusyukan salat berjam-jam, sebagaimana yang dicontohkan oleh para ulama terdahulu.
Bagi para pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) maupun donatur yang ingin mewujudkan suasana ibadah yang representatif dan nyaman, memilih perlengkapan interior masjid berkualitas tinggi merupakan langkah ibadah yang sangat bernilai. Saat ini, berbagai penyedia layanan terpercaya menyediakan pilihan jual karpet masjid berkualitas import Turki maupun lokal tebal dengan motif kaligrafi dan minimalis modern. Informasi mengenai spesifikasi ketebalan, bahan rajutan benang yang lembut, serta rincian harga karpet masjid permeter maupun perolehan rol dapat disesuaikan secara transparan dengan anggaran kas kemakmuran masjid Anda, demi menghadirkan kenyamanan sujud terbaik bagi kaum muslimin.
