
Dalam sejarah emas peradaban Islam, generasi Tabi’in memegang peranan yang sangat krusial. Mereka adalah jembatan emas yang menghubungkan generasi Sahabat Nabi dengan generasi-generasi setelahnya. Di antara sekian banyak bintang yang bersinar pada masa itu, ada satu nama yang paling terang dan diakui sebagai Sayyidut Tabi’in (Pemimpin Para Tabi’in). Beliau adalah Said bin al-Musayyib.
Artikel ini akan mengulas mendalam mengenai kisah hidup, kedalaman ilmu, ketegasan prinsip, hingga keteladanan akhlak Said bin al-Musayyib yang bersumber dari riwayat-riwayat shahih.
Profil dan Latar Belakang Said bin al-Musayyib
Said bin al-Musayyib bin Hazn bin Abi Wahb al-Makhzumi al-Qurashi lahir pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, tepatnya sekitar tahun 15 Hijriah. Beliau tumbuh besar di Madinah, kota yang saat itu menjadi pusat ilmu pengetahuan dan tempat berkumpulnya para Sahabat senior.
Garis keturunan beliau berasal dari Bani Makhzum, salah satu klan terpandang di kalangan suku Quraisy. Latar belakang keluarga yang mulia ini tidak membuat Said terlena; beliau justru memilih jalan zuhud dan mendedikasikan seluruh hidupnya untuk menuntut ilmu syar’i.
Kedalaman Ilmu dan Kedudukannya dalam Hadits Shahih
Said bin al-Musayyib adalah ulama yang sangat disegani. Beliau berguru langsung kepada para Sahabat besar seperti Abu Bakar as-Siddiq (melalui riwayat), Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, serta Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anhum. Namun, guru utama beliau dalam periwayatan hadits dan hukum adalah Abu Hurairah, yang juga merupakan mertuanya sendiri.
Ahli dalam Keputusan Hukum Umar bin Khattab
Salah satu keistimewaan utama Said adalah penguasaannya yang luar biasa terhadap keputusan-keputusan hukum (qadha) yang pernah ditetapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Begitu dalamnya pemahaman Said, sampai-sampai Ibnu Umar sendiri sering bertanya kepada Said tentang keputusan-keputusan ayahnya.
Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang riwayat Said bin al-Musayyib dari Umar bin Khattab, apakah itu shahih padahal Said tidak sempat mendengar langsung secara konsisten? Imam Ahmad menjawab:
“Dia adalah Mursal Shahih. Said bin al-Musayyib adalah orang yang paling tahu tentang keputusan-keputusan hukum Umar.”
Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, nama Said bin al-Musayyib bertebaran dalam sanad-sanad emas (silsilah adz-dzahab). Keberadaannya dalam jalur periwayatan menjadi jaminan kesahihan sebuah hadits karena sifatnya yang tsiqah (terpercaya), dhabit (kuat hafalan), dan wara’ (sangat berhati-hati).
Keteguhan Iman: Kisah Menolak Penguasa Demi Prinsip
Salah satu sisi paling mengagumkan dari kisah Said bin al-Musayyib adalah keberaniannya dalam menyuarakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim. Beliau adalah teladan nyata dari sabda Rasulullah ﷺ tentang jihad yang paling utama.
Menolak Baiat Ganda Khalifah Abdul Malik bin Marwan
Konflik besar terjadi ketika Khalifah Abdul Malik bin Marwan ingin mengambil baiat dari kaum muslimin untuk kedua anaknya sekaligus, al-Walid dan Suleiman, sebagai putra mahkota berturut-turut.
Said bin al-Musayyib menolak keras sistem ini. Beliau berpegang teguh pada prinsip bahwa baiat tidak boleh diberikan kepada dua orang sekaligus dalam satu waktu. Akibat penolakan ini, gubernur Madinah saat itu, Hisyam bin Ismail al-Makhzumi, memerintahkan agar Said ditangkap.
Beliau dicambuk sebanyak 60 kali, dipakaikan pakaian wol kasar, dan diarak keliling kota Madinah untuk dipermalukan. Namun, siksaan fisik itu sedikit pun tidak menggoyahkan imannya. Ketika dibebaskan, beliau justru kembali ke Masjid Nabawi dan melanjutkan halaqah ilmunya seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Menolak Lamaran Putra Mahkota
Keteguhan prinsip Said kembali diuji ketika Khalifah Abdul Malik bin Marwan melamar putri Said bin al-Musayyib untuk dinikahkan dengan putra mahkotanya, al-Walid. Menjadi bagian dari keluarga istana adalah impian banyak orang saat itu, namun tidak bagi Said. Beliau menolak lamaran tersebut karena mengkhawatirkan fitnah dunia bagi agama putrinya.
Tidak lama setelah menolak lamaran khalifah, Said justru menikahkan putrinya dengan salah seorang muridnya yang miskin namun shalih, bernama Abu Wada’ah, dengan mahar yang sangat minim yaitu hanya 2 atau 3 dirham. Kisah ini dicatat dalam Siyar A’lam an-Nubala karya Imam adz-Dzahabi sebagai salah satu potret kezuhudan tertinggi dalam sejarah Islam.
Sifat Zuhud, Ibadah, dan Integritas Finansial
Said bin al-Musayyib bukan tipe ulama yang hidup dari belas kasihan orang lain atau subsidi penguasa. Beliau adalah seorang mandiri yang mencari nafkah dengan tangannya sendiri.
- Berdagang Minyak Zaitun: Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Said berdagang minyak zaitun. Beliau selalu memastikan harta yang masuk ke rumahnya adalah harta yang halal dan bersih.
- Menolak Hadiah Penguasa: Beliau secara konsisten menolak pemberian uang atau hadiah dari para khalifah Bani Umayyah. Beliau sering berkata, “Aku tidak membutuhkan harta kalian hingga aku menghadap Allah, lalu Dia yang akan menghakimi antara aku dan kalian.”
Istiqamah dalam Ibadah
Kehidupan spiritual Said sangat luar biasa. Riwayat shahih menyebutkan bahwa selama 40 tahun, Said bin al-Musayyib tidak pernah tertinggal takbiratul ikhram bersama imam di Masjid Nabawi, dan beliau tidak pernah melihat punggung jamaah di depannya karena beliau selalu berada di shaff pertama.
Pandangan Para Ulama Terhadap Said bin al-Musayyib
Keagungan ulama Madinah ini diakui secara mutlak oleh para ulama kontemporer maupun generasi setelahnya.
- Imam Malik bin Anas berkata: “Dulu, Said bin al-Musayyib adalah rujukan utama dalam urusan fatwa di Madinah, dan beliau adalah orang yang paling berani di zamannya.”
- Imam az-Zuhri, salah seorang muridnya yang paling cerdas, menyatakan: “Aku menimba ilmu dari Said bin al-Musayyib selama puluhan tahun, dan aku tidak menemukan seorang pun yang lebih alim darinya.”
- Ali bin al-Madini menegaskan: “Aku tidak tahu ada di kalangan Tabi’in yang ilmunya lebih luas daripada Said bin al-Musayyib.”
Wafatnya Sang Pelita Madinah
Setelah menempuh perjalanan hidup yang penuh dengan perjuangan ilmu dan dakwah, Said bin al-Musayyib wafat pada tahun 94 Hijriah (beberapa riwayat menyebutkan tahun 105 H) pada masa kekhalifahan al-Walid bin Abdul Malik. Tahun wafatnya para ulama besar di Madinah pada masa itu sering disebut sebagai Aamul Fuqaha (Tahun Gugurnya Para Ahli Fiqih) karena saking banyaknya ulama senior yang wafat.
Hingga akhir hayatnya, beliau berpesan agar jenazahnya dishallati dengan sederhana tanpa ada ratapan, dan segera dimakamkan tanpa perlu membangun tenda atau tanda-tanda yang berlebihan di atas kuburnya, mencerminkan sifat zuhud yang melekat sepanjang hayatnya.
Kesimpulan dan Pelajaran yang Dapat Diambil
Kisah hidup Said bin al-Musayyib memberikan kita banyak pelajaran berharga (ibrah) yang sangat relevan untuk kehidupan modern saat ini:
- Integritas Ilmu: Ilmu agama harus dijaga kesuciannya dan tidak boleh digadaikan demi kepentingan politik atau materi duniawi.
- Kemandirian Ekonomi: Seorang muslim, khususnya para dai, hendaknya memiliki kemandirian finansial agar dapat menyuarakan kebenaran tanpa intervensi.
- Kezuhudan Hakiki: Mengutamakan keshalihan dan akhirat di atas gemerlap duniawi, sebagaimana tercermin dari keputusan beliau dalam memilih menantu.
Semoga Allah merahmat Said bin al-Musayyib dan mengumpulkan kita bersama para hamba-Nya yang shalih di jannah-Nya. Kehidupan beliau akan selalu menjadi obor penerang bagi penuntut ilmu di setiap zaman.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Anda Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.
