Salaf dan Fitnah Wanita Bag.10a

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala telah menetapkan mata adalah cerminan hati. Apabila seorang hamba sanggup menahan pandangannya maka dia telah sanggup menahan hati(nya) dari syahwat dan nafsunya. Namun bila dia mengumbar pandangannya maka dia telah mengumbar hatinya dari nahfu syahwatnya”.

(Kemudian Ibnul Qayyim mensitir sebuah hadits) dalam hadits Shahih disebutkan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

إِنَّ اللهَ كَتَـبَ عَـلَى ابْنِ آدَمَ حَـظَّـهُ مِنَ الزِّنَـا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَـحَـالَـةَ فَـزِنَـا الْعَـيْـنَـيْـنِ النَّـظَـرُ وَزَنَـا اللِّسَـانِ النُّـطْقُ وَالنَّـفْـسُ تَـمَـنَّى وَتَـشْـتَـهِي وَالْفَـرْجُ يُـصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُـكَـذِّبُـهُ.

“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menetapkan pada setiap anak cucu Adam bagiannya dari perbuatan zina yang pastiakan terjadi dan tidak mungkin dihindari. Maka zinanya mata adalah (dengan cara) melihat, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah sebagai pembenar atau tidaknya”. Muttafaqun ‘Alaihi.

zina mata

(Masih lanjutan perkataannya Ibnul Qayyim), “Dimulai dari zina mata; sebab, dasar dari zina itu berasal dari tangan, kaki, hati dan kemaluan. Kemudian dilanjutkan dengan zina lisan; danditeruskan dengan zina mulut dengan cara berciuman. Lalu berlanjut pada pertemuannya kemaluan sebagai pembenaran perzinaannya. Dan itulah sesungguhnya pembenaran dalam perbuatan atau tidaknya terjadi perzinaan, bila memang hal itu tidak terjadi (perzinaan). 

Hadits di bawah ini setidaknya menerangkan bahwa awal terjadinya perzinaan itu dari pandangan mata yang keterusan. Karenanya dari sanalah awal permulaan terjadinya zina. Oleh karena itu hanya diperbolehkan memandang hanya pada pandangan pertamanya saja”.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

يَا عَـلِيُّ، لَا تُـتْـبِعِ النَّـظْـرَةَ النَّـظْـرَةَ، فَـإِنَّ لَكَ الْأُوْلَى وَلَيْـسَـتْ لَكَ الثَّـانِـيَةُ.

“Wahai Ali, janganlah engkau mengikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya. Sesungguhnya pandangan pertama bagimu (nikmat), dan pandangan yang kedua bukanlah jatahmu”. Riwayat Abu Daud dan Tirmidzi.

Lalu muncullah suatu masalah; apa pendapat ulama; ketika ada seorang laki-laki memandang wanita, lalu timbullah rasa cinta pada hatinya yang akhirnya semakin memikat jiwanya? Lalu hatinya berkata, ‘Ini semua karena pandangan pertama. Namun jika kamu melihatnya sekali lagi, kamu akan melihatnya tetapi tanpa harus dilandasi ‘rasa’ pada dirimu tentang dirinya. Apakah hal seperti ini berarti diperbolehkan untuk melihatnya kembali untuk kedua kalinya?’.

Insya Allah akan dijawab pada edisi berikutnya.

Wallahu a’lamu bish shawaab.

By: Abu Ibrahim.

leader banner alhidayat karpet

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

Call Now Button