Imam Adz Dzahabi dalam tarjamah tentang hakim di Burqa, Muhammad bin Hubuli (atau sering disebut dengan Al Manshur), dia mendatangi hakim Burqa, dia berkata, “Besok adalah Idul Fitri”.
Hakim Burqa berkata, “Sampai kita melihat bulan baru (hilal), dan aku tidak akan membatalkan puasanya orang-orang dan (tidak mau) menanggung dosa mereka”.
Lalu Muhammad bin Hubuli (Al Manshur) berkata, “Ini sudah ada surat edaran dari khalifah Al Manshur”.
Demikianlah pendapat kaum Ubaidiyah yang berbuka dengan tidak mempertimbangkan penampakan –tidak ada bulan sabit yang terlihat.
Kemudian pagi harinya ada pejabat negara keluar dengan membawa genderang dan spanduk untuk merayakan Idul Fitri.
Hakim Burqa berkata, “Saya tidak akan keluar dan tidak akan shalat Idul Fitri”.
Maka amir (pejabat negara) itu menyuruh seseorang untuk (memimpin shalat dan) khatbah Idul Fitri. Setelah itu Al Manshur menyuruh laki-laki yang disuruh menjadi imam dan khatib itu untuk menulis sesuai dengan yang dikehendaki Al Manshur, (dalam suratnya) meminta hakim Burqa untuk menghadap Al Manshur. Lalu hakim Burqa dihadirkan menghadap Al Manshur.

Al Manshur berkata kepada hakim Burqa, “Bila engkau merayakan Idul Fitri hari ini, maka saya akan mengampunimu”.
Namun hakim Burqa menolaknya.
Maka diperintahkanlah prajuritnya untuk mengikatnya di bawah terik matahari hingga hakim Burqa hampir meninggal. (Saat itu) Hakim Burqa kehausan tetapi tidak diberinya minuman.
Tidak lama kemudian hakim Burqa disalib di atas kayu. Maka laknat Allah atas orang-orang yang dhalim. Terdapat pada kitab Siyaru A’laamin Nubalaa’ 15/374.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam pernah bersabda,:
قُـلِ الْحَـقَّ وَلَوْ كَانَ مُرًّا.
“Katakanlah yang benar (Al Haq) meskipun itu pahit”.
Ya, terkadang atau bahkan seringnya berkata yang Haq itu itu pahit akibatnya. Salah satunya kasus di atas. Yakni ketika seorang pemimpin yang (tahu-tahu) memerintahkan agar untuk melakukan hari raya (Idul Fitri). Dan hakim Burqa telah membuktikan ‘kepahitan’nya dalam menyampaikan Al Haq ini.
Lho bukankah taat kepada pemimpin itu suatu kewajiban?
Jawab: taat kepada pemimpin itu wajib selama pemimpin itu berada di jalur yang benar (Al Haq). Tetapi bila sudah menyimpang maka rakyat harus berani menyampaikan Al Haq itu. Sebab yang mutlak untuk ditaati itu hanya Allah dan rasul-Nya. Adapun pemimpin terkadang bisa saja salah. Nah di sinilah perlunya untuk berani mengatakan Al Haq dihadapan pemimpin.
Coba seandainya hakim Burqa mau menerima himbauan Al Manshur, sang pemimpin, untuk melakukan Idul Fitri (dan shalat) pada hari itu, maka beliau pasti akan ikut menanggung dosa seluruh umat manusia.
Wallahu a’lamu bish shawaab.
By: Abu Ibrahim.

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.
