Para Salaf Sangat Rendah Hati Bag.10 a

Dalam kitab tarjamahnya Imam Adz Dzahabi mengomentari kitabnya Ibnu Hazm dalam perkataannya, “Saya mengikuti kebenaran dan saya berusaha keras (untuk itu). Dan saya tidak menganut suatu madzhab”. 

Kemudian imam Adz Dzahabi berkata, ‘Kata saya, “Ya, siapapun yang telah mencapai tingkat ijtihad (maksudnya sudah mencapai tingkat mujtahid, pen.), dan sejumlah imam telah membuktikannya, dalam hal ini tidak boleh setiap orang menirunya. 

Sebagaimana halnya ahli hukum yang pemula dan awam yang (hanya sekedar) hafal Al Qur’an atau sebagian besarnya, tidak diperbolehkan melakukan ijtihad selamanya. Lalu bagaimana (dan apa) yang harus dia lakukan? Apa yang harus dia katakan? Dengan cara apa dia terbang (maksudnya ijtihad)? Dan bagaimana cara terbang sementara dia blum memiliki bulu (untuk terbang)?

Bagian ketiga: adalah para ahli fiqh yang pandai (ulung) yang memiliki perhatian penuh terhadap persoalan-persoalan mutakhir. Yang hafal rangkuman cabang-cabang (fiqh)nya, kitab-kitab(nya), kaidah-kaidah(nya), tahu tentang (ilmu) nahwu (dan shorof). Turut serta dalam (mempelajari berbagai) keutamaan-keutamaan (ilmu dan amal) sambil menghafalkan (secara kontinyu) kitab Allah (Al Qur’an) dan menyibukkan diri dengan penafsirannya dan kekuatan perdebatannya. 

ulama fiqih

Maka derajat orang seperti ini hanya baru sampai pada tingkatan ijtihad yang terbatas dan mampu mempertimbangkan dalil-dalil dari para imam yang ditegaskan di dalamnya. Dan salah satunya imam terkemuka seperti Abu Hanifah misalnya. Atau imam Malik, atau imam (Sofyan) Ats Tsauri, atau Al Auza’i, atau imam Syafi’i, atau Abu Ubaid, atau imam Ahmad, dan Ishaq. Yakni yang bertindak berdasarkan pengambilan dari keterangan dari mereka. 

Maka biarlah dia mengikuti kebenaran di dalamnya dan tidak mengambil yang longgar-longgarnya. Biarlah dia bimbang dan jangan sampai dia tidak mampu mengikutinya kecuali setelah terbangun bukti-bukti (dalil-dalil)kuat yang bisa untuk diikutinya”. Terdapat pada kitab Siyaru A’laamin Nubalaa’ 18/191-192.

Dari perkataan imam Adz Dzahabi ini setidaknya mengajarkan pada setiap agar tidak gegabah dalam membuat suatu keputusan sehingga tidak memunculkan bibit-bibit ujub dan sombong. 

Bisa dibayangkan bukan? Yakni ketika seseorang sudah merasa memiliki ilmu agama yang lebih baik dari kebanyakan orang di sekitarnya. Kemudian dia melakukan suatu tindakan berupa membuat suatu keputusan agama atau berijtihad (menurut dirinya) lalu dia sampaikan kepada masyarakat di sekitarnya. Bukankah ini bisa berbahaya? Yakni berbahaya untuk dirinya dan kaum muslimin di sekitarnya?

Seandainya ada orang yang mau menerima ijtihadnya lalu mengamalkan ijtihadnya tersebut maka akan banyaklah di kemudian hari orang-orang yang merasa dirinya telah mampu melakukan ijtihad lalu dia berijtihad. Karena alasannya dirinya seorang lulusan dari sekolah atau universitas agama yang beken atau lulusan dari timur tengah atau telah memiliki kepangkatan yang tinggi dan sebagainya.

Makanya lebih lanjut imam Adz Dzahabi menambahkan; kalaupun ada seseorang yang telah memenuhi kriteria sebagai seorang ahli fiqhpun maka diapun tidak diperbolehkan langsung melakukan ijtihad. Walaupun dirinya telah menghafal Al Qur’an, ratusan hadits, hafal tentang berbagai perkataan para salafush shalih. Tetapi tetap saja imam Adz Dzahabi masih melarang orang tersebut melakukan ijtihad.

Subhaanallah. Begitu mulianya beliau dalam menjaga hati. Yakni agar seseorang tidak terjerumus ke dalam perbuatan ujub dan sombong serta agar agama ini tidak dijadikan sebagai bahan untuk berpecah.

Wallahu a’lamu bish shawaab.

By: Abu Ibrahim.

leader banner alhidayat karpet

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

Call Now Button