Susah Taubat? Bag.107

Susah Taubat? Bag.107

Beberapa pertanyaan seputar (keinginan) taubat. =14.

r. Ada persoalan yang sering terjadi di beberapa daerah. Yakni para pekerja di luar negeri. Mereka berzina dengan wanita lain. Lalu bagaimana solusinya?

Sebenarnya kasus seperti ini sudah hampir merata di mana-mana. Bahkan sampai ada suatu daerah yang menyebut wanita-wanita tertentu dengan sebutan JAMAL (Janda MALaysia). 

Oleh sebab itu hendaklah semua kaum muslimin mengetahui bahwa dahulu, pada masa khalifah Umar bin Khaththab radliyallahu ‘anhu pernah ada kejadian. 

Ya, sebagai khalifah yang menganggap bahwa jabatannya ini akan dipertanggung jawab di akhirat kelak. Maka khalifah Umar pun tidak berani sembrono. Beliau secara diam-diam selalu keliling ke daerah kekuasaannya, terutama di sekitar Madinah. 

taubat dari zina

Walaupun bila beliau “patroli” secara diam-diam di malam hari itu beliau sering mendapatkan keadaan riil rakyatnya yang sebenarnya. Di antaranya seorang ibu yang memasak air di atas kuali tetapi tidak pernah masak masakannya –karena ternyata yang dimasak adalah pasir-, seorang ibu yang menyuruh anak gadisnya agar mencampur susunya dengan air sedikit; sehingga akan terlihat banyak hasil perahan susunya dan syair seorang wanita yang telah memendam rindu.

Tetapi pada forum ini akan sedikit dibahas tentang syair seorang wanita muslimah yang sedang dirundung rindu berat.

Disebutkandalam Al Muwaththa’, Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu menceritakan hal ini dari Abdullah bin Dinar, “Umar bin Khaththab radliyallahu ‘anhu mendengar seorang wanita melantunkan syair; 

Malam begitu panajng dan kelam sekelilingnya, Aku tidak kuasa tidur sebab tiada kekasih yang berkencan denganku,

Demi Allah, jika bukan karena Allah selalu mengawasiku,Niscaya sisi-sisi ranjang ini telah bergoyang.

Di atas adalah penggalan syair yang sangat panjang. Tetapi ketika sampai pada bait ini khalifah mendengar lalu merenungkannya. Dan tidak lama kemudian khalifah Umar segera pulang. Didatangilah anak wanitanya yang pernah menikah –juga salahsatu dari istri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam-. 

Kepadanya putrinya ini khalifah menanyakan tentang ebrapa kekuatan seorang wanita dalam menahan syahwatnya. Lalu dijawab putrinya, “Empat sampai enam bulan”. 

Keesokan harinya khalifah Umar segera membuat kebijakan; bahwa semua prajurit yang sudah menikah dan meninggalkan istri-istrinya di rumah maka mereka harus segera ditarik apabila sudah (maksimal) mencapai enam bulan sejak keluar dari rumahnya. 

Dari sejarah di atas kemudian para ulama mengatakan bahwa sebenarnya batasan suami meninggalkan istrinya di rumah maksimal hanya enam bulan. Sementara (hampir) semua para tenaga kerja Indonesia yang ada di luar negeri mereka terikat kontrak minimal selama dua tahun. 

Dari sini saja sudah bisa diketahui bukan? Bahwa ikatan kontrak seperti itu (karena menyalahi aturan Islam) maka akan berdampak buruk pada rumah tangga kaum muslimin. Dan itu sering terjadi; yakni perzinaan di negeri orang atau justru pasangannya yang tinggal di rumah (juga berzina). Na’dzubillah!

Lalu bagaimana solusinya?

Solusinya adalah; bertaubat dengan taubatan nashuha lalu ushakan untuk tidak menjadi TKI yang kontraknya minimal dua tahun.

Wah itu tidak mungkin bisa! (?)

Bila tidak mungkin, ya jangan mencari cuan di luar negeri, walaupun mungkin dianggapnya lembaran cuannya sangat lebar. Ingatlah bahwa Allah telah menjamin orang-orang yang mau bertaqwa dengan rezeki yang sangat tidak disangka-sangka.

Wallahu a’lamu bish shawaab.

leader banner alhidayat karpet

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

Call Now Button