Susah Taubat? Bag.101

Susah Taubat? Bag.101

Beberapa pertanyaan seputar (keinginan) taubat. =8.

l. Ada seseorang yang diiming-imingi suatu pekerjaan yang imbalannya sangat banyak dan dia mau menerima tawaran tersebut. Nah setelah mau menerima tawaran tersebut ternyata dia dipekerjakan sebagai kurir narkoba, misalnya. Dan ternyata hasil dari kerjaan kurir sejenis itu sungguh luar biasa besar bayarannya. Lalu setelah taubat, apakah uang yang dulunya pernah didapatkan dari hasil kurir di narkoba harus dikembalikan kepada orang yang menyuruhnya?

Sesungguhnya Allah Ta’ala telah berfirman:

يَـآ أَيُّـهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لَا تُـحِلُّوْا شَعَـائِرَ اللهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَـلَائِدَ وَلَآ آَمِّيْـنَ الْبَيْـتَ الْحَرَامَ يَبْـتَغُوْنَ فَضْلًا مِّن رَّبِّـهِـمْ وَرِضْوَانًـا، وَإِذَا حَلَـلْتُـمْ فَاصْطَادُوْا، وَلَا يَـجْرِمَنَّكُـمْ شَنَـئَـانُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوْكُـمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْـتَدُوْا، وَتَعَـاوَنُوْا عَـلَى الْبِرِّ وَالتَّـقْوَى وَلَا تَعَـاوَنُوْا عَـلَى الْإِثْـمِ وَالْعُدْوَانِ، وَاتَّقُـوْا اللهَ، إِنَّ اللهَ شَدِبْدُ الْعِقَـابِ.

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan Haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridlaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-mrnolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berta siksa-Nya. Qs. Al Maa’idah 2.

tolong menolong dalam dosa

Dari sini dapat difahami bahwa setiap orang beriman dilarang untuk melakukan kerja sama dalam perbuatan yang munkar dan dosa. Tetapi apabila ternyata ada seseorang sudah melalukan perbuatan itu lalu dia sadar. Maka dia harus taubat dan berhenti dari perbuatan itu serta menjauhi kelompok itu dan orang-orangnya. 

Sementara uang yang didapatkan dari hasil itu tidak perlu dikembalikan kepada mereka. Sebab jika dikembalikan kepada mereka justru nanti mereka akan menjerat orang yang mau taubat untuk kembali bergabung bersama mereka. Karena mereka sudah mengetahui ‘reputasi’ orang yang taubat ini. 

Jadi tidak akan mungkin mereka melepaskan begitu saja. Mereka tetap akan memanfaatkan dirinya untuk menjadi kurir mereka terus. Bahkan bisa jadi mereka berani menambahkan upahnya jauh lebih besar lagi.

Alasannya adalah jika uang tersebut dikembalikan kepada pelaku maksiat yang membayarnya, hal itu berarti bahwa dia akan memperoleh dua; dosa dan uang haram (yang membuka peluang baginya untuk melakukan hal-hal haram lainnya). Inilah pendapat yang lebih disukai oleh syaikhul Islam IbnuTaimiyyah, dan dipandang sebagai pendapat paling benar oleh muridnya, Ibnul Qayyim (Al Madaarij, 1/390).

Wallahu a’lamu bish shawaab.

leader banner alhidayat karpet

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

Call Now Button