Susah Taubat? Bag.97
Beberapa pertanyaan seputar (keinginan) taubat. =4.
f. Masih pada perkara seseorang yang mencuri atau mencopet pada banyak orang. Lalu di kemudian hari dirinya bertaubat. Sementara dirinya tidak tahu siapa saja orang-orang yang telah dia curi/copet barang/uangnya. Padahal dirinya setelah bertaubat ingin membersihkannya dari hal-hal yang haram pada dirinya.
Ketahuilah bahwa selain hal di atas yang harus dilakukan (di antaranya mendoakan mereka), ternyata dahulu juga ada kisah yang ditulis Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Madaarij 1/388. Berikut cuplikannya:
Ada seorang laki-laki dari pasukan Islam yang mencuri dari hasil rampasan perang. Setelah beberapa waktu , dia bertaubat, lalu membawa barang rampasan perang yang dicurinya lalu diserahkan kepada komandan pasukan. Namun sayang komandan perang itu menolaknya.

Alasannya karena pasukan sudah dibubarkan. Katanya, “Bagaimana aku bisa mengembalikan kepada para pasukan padahal mereka sudah dibubarkan?”.
Maka laki-laki itu datang kepada Hujjaj Ibnu As Sa’ir (untuk meminta nasehat). Hujjaj berkata, “Allah Maha Mengetahui pasukan tentara itu. Dia (Allah) mengenal nama-nama mereka dan nama-nama ayah mereka. Bayarkanlah seperlima bagi pemilikinya yang berhak (yakni Baitul Maal tempat di mana seperlima dari harta rampasan perang itu harus diberikan), dan berikanlah sisanya sebagai sedekah atas nama mereka. (Maka) Allah akan memastikan bahwa sedekah itu akan sampai kepada mereka.
Maka laki-laki itu melakukan seperti yang dinasehatkannya itu.
Ketika dia memberitahukan perihal itu kepada (khalifah) Mu’awiyah radliyallahu ‘anhu, maka Mu’awiyah radliyallahu ‘anhu berkata, “Seandainya aku yang menyampaikan fatwa itu kepadamu, itu lebih aku sukai daripada setengah dari pemerintahanku”.
Dan ternyata syaikh Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga mengeluarkan fatwa yang sama , sebagaimana disebutkan dalam Al Madaarij.
g. Ini mungkin sering terjadi. Yakni ada orang-orang yang menggunakan dana yang diperuntukkan untuk anak-anak yatim dan miskin. Tetapi dana ini caranya diinvesatasikan dalam bentuk usaha. Dan ternyata hasilnya sangat menggiurkan dan berlipat ganda. Di belakang hari orang ini bertaubat. Lalu bagaimana dengan dananya ini?
Dalam hal ini para ulama ada sedikit perbedaan dalam mensikapi. Yang paling moderat dan layak dari mereka menyarankan agar orang tersebut mengembalikan nilai awal kepada anak-anak yatim dan miskin bersama dengan setengah dari keuntungan yang telah diinvestasikannya itu. Hal ini akan menjadikan dirinya dan mereka (anak-anak yatim dan miskin) sebagai partner, sebagaimana yang telah berlangsung, dalam hal keuntungan . demikian juga dengan mengembalikan modal awal kepada anak-anak yatim dan miskin.
Pendapat ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan juga merupakan pandangan syaikh Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Silahkan dilihat pada Al Madaarij 1/392.
Wallahu a’lamu bish shawaab.

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.
