Hak-hak orang yang dibunuh (f).
Bila sudah mengetahui bahwa Allah-lah yang berhak menghidupkan dan mematikan lalu ada seseorang/kelompok yang membunuh (dengan sengaja). Itu maknanya bahwa dia telah merampas hak Allah. Walaupun ketika orang yang dibunuh itu ditembak atau ditebas lehernya, misalnya. Ya tetap saja sebenarnya si pembunuh tidak mungkin mampu mencabut nyawa orang tersebut. Namun Allah tentu saja tidak akan tega membiarkan orang yang ditembak atau ditebas lehernya itu tidak Allah cabut nyawanya. Sebab akan lebih menyakitkan, bukan?
Tetapi yang jelas di sana ada hak Allah yang “dirampas”.

Oleh karenanya kepada orang-orang beriman yang sedang berjihad di jalan Allah, Allah telah mengingatkan bahwa ketika mereka menebas tubuh-tubuhnya musuh hingga musuh jatuh dan terkapar, lalu mati. Maka sesungguhnya bukan mereka yang membunuh melainkan Allah Ta’ala.
فَـلَمْ تَـقْتُلُـوْهُـمْ وَلَكِـنَّ اللهَ قَـتَلَهُـمْ، وَمَا رَمَيْتَ إِذْرَمَيْتَ وَلَكِـنَّ اللهَ رَمَي، وَلِيُـبْلِـيَ الْمُؤْمِنِـيْنَ مِنْهُ بَلَآءً حَسَنًـا، إِنَّ اللهَ سَمِيْـعٌ عَـلِيْمٌ.
Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allah-lah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Qs. Al Anfaal 17.
Bisa dibayangkan bukan, saat itu para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam diingatkan akan hal ini. Yakni bahwa walaupun mereka telah membunuh musuh Islam, tetapi Allah telah mengingatkan bahwa pada dasarnya Allah-lah yang membunuh mereka bukan para sahabat yang membunuh. Hanya saja melalui perantara tangan-tangan para sahabat yang ikut ebrperang waktu itu.
Ya, itulah tauhid yang harus ditanamkan pada jiwa para sahabat. dan memang itulah hak Allah yang menghidupkan dan mematikan manusia.
Maka bagi orang yang telah membunuh berarti dia telah ‘merampas’ hak Allah sebagai sang Maha Mematikan (الْمُـمِيْـتُ). Nah ketika dirinya sadar bahwa dia telah merampas haknya Allah maka dia harus meminta ampun dengan cara banyak-banyak melakukan istighfar.
Kedua: hak orang yang dibunuh.
Sebagaimana surat Al Anfaal di atas bahwa ketika para sahabat berperang pada perang Badr, setelahnya kemudian turunlah ayat ini. Yang menerangkan bahwa Allah-lah sebenarnya yang membunuh orang-orang kafir itu.
Tetapi bukankah di ayat di atas menunjukkan bahwa ayat itu turun berkaitan dengan peperangan antara kelompok Islam yang dipimpin Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam dan kelompok kafir yang dipimpin Abu Jahal? Itu artinya bahwa saat itu terjadi saling bunuh antara orang kafir VS orang-orang beriman.
Nah karena di medan perang dan yang terjadi adalah peperangan ideologi antara Islam dan kafir maka hal itu Allah tidak murka. Tetapi yang dibahas di sini adalah apabila ada seorang muslim yang membunuh orang muslim lain dengan sengaja.
Bukankah setiap muslim dilarang salilng mendhalimi? Dan bahkan sesama mereka memiliki hak yang harus ditunaikan?
عَنْ أَبِى هُرِيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم حَقُّ الْمُسْلِمِ عَـلَى الْمُسْلِـمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِـيْتَـهُ فَسَـلِّمْ عَـلَيْهِ، وَإِذَا دَعَـاكَ فَـأَجِبْـهُ، وَإِذَا اسْتَـنْصَحَـكَ فَانْصَحَـهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَـمِدَ اللهَ فَسَـمِّتْـهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْـبَعْـهُ.
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Hak muslim terhadap muslim lainnya ada enam. Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya, apabila engkau diundang, penuhilah undangannya, apabila engkau dimintai nasehat maka nasehatilah dia, apabila dia bersin lalu dia mengucapkan Hamdalah maka doakanlah dia (dengan mengucapkan yarhamukallah). Apabila dia sakit maka jenguklah dan apabila dia meninggal maka iringilah jenazahnya”. Diriwayatkan Muslim.
Wallahu a’lamu bish shawaab.

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.
