Susah Taubat? Bag.43
Pelajaran dari contoh kasus orang yang berzina pada masa salaf dan ingin menebus dosanya: (d)
Selain itu khusus untuk perbuatan zina; ini adalah suatu perbuatan maksiat yang unik.
Ya, unik. Keunikannya terletak dari pengungkapan perbuatannya itu. Hal itu berbeda dengan perbuatan maksiat lainnya. Seperti pembunuhan, perampokan, pencurian dan lain-lain.
Bila perbuatan maksiat lainnya itu bisa dilaporkan oleh orang lain dengan mambawa saksi dan bukti –seperti kasus pemuda lusuh yang membunuh orang tua seperti yang sudah tertulis di atas-. Tetapi untuk perbuatan zina ini berbeda. Dan sangat berbeda.
Maka apabila ada orang lain selain pelaku perbuatan zina kemudian dia menuduh orang lain dengan tuduhan zina maka dia harus mendatangkan empat orang saksi. Dan keempatnya harus benar-benar melihat secara kasat mata bila mereka nantinya akan menjadi saksi di persidangan. Sebab hal ini menyangkut harkat dan bartabat seseorang yang dituduh dan bahkan nantinya juga menyangkut masalah nyawa orang yang tertuduh.

Makanya Allah sangat keras dan ketat untuk masalah maksiat zina ini. Tujuannya agar tidak salah ketika sudah menjatuhkan hukuman rajam.
وَالَّتِـى يَـأْتِـيْنَ الْفَـاحِشَةَ مِن نِّسَـائِكُـمْ فَاسْـتَشْـهِدُوْا عَـلَيْهِـنَّ أَرْبَـعَةً مِّنكُـمْ، فَـإِن شَهِـدُوْا فَـأَمْسِكُوْهُـنَّ فِى الْبُـيُوْتِ حَـتَّى يَـتَوَفَّـهُـنَّ الْمَوْتُ أَوْ يْـجْـعَلَ اللهُ لَـهُنَّ سَبِـيْلًا. وَالَّذَانِ يَـأْتِـيَانِهَـا مِنـكُـمْ فَـأَذُوْهُـمَا، فَـإِنْ تَـابَـا وَأَصْلَحَـا فَـأَعْـرِضُوْا عَنْـهُمَا، إِنَّ اللهَ كَانَ تَـوَّابًـا رَّحِـيْمـًا.
Dan (terhadap) wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya. Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Qs. An Nisaa’ 15-16.
Pada ayat lainnya Allah juga berfirman:
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang skasi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali deraan, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Qs. An Nuur 4-5.
Adapun bagi suami-suami yang menuduh istri-istrinya berzina maka dia dituntut untuk mendatangkan empat orang saksi juga.
Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi kecuali diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Qs. An Nisaa’ 6.
Jadi urusan zina ini sebenarnya urusan para pelakunya. Apakah mereka mau bertaubat dengan mendatangi Rasulullah (sekarang para pewarisnya dan khalifah) atau justru menghindar. Yang pasti jika menghindar maka kehidupan yang buruk sudah mengancamnya.
Wallahu a’lamu bish shawaab.

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.
