Susah Taubat? Bag.37

Susah Taubat? Bag.37

Contoh kasus orang yang telah membunuh pada masa salaf dan ingin menebus dosanya: (e)

Maksiat dan dosa adalah dua perkara yang selalu berkaitan dan tidak bisa dipisah-pisahkan. Tidak mungkin orang bermaksiat tapi tidak berdosa. Dan tidak mungkin pula seseorang bisa dikatakan berdosa tanpa melakukan maksiat.

Tetapi jangan surut nyali, bahwa perbuatan maksiat dan dosa itu bisa dihapus dengan cara bertaubat. Sedangkan taubat sendiri bisa dihapus dengan cara meminta ampunan dari yang didzalimi.

Adapun manusia itu berbuat dzalim (maksiat dan dosa) ya hanya kepada dua saja: kepada Allah dan kepada manusia. 

Jika dosa kepada Allah maka bertaubatnya cukup bertaubat kepada Allah dan memohon ampunan-Nya. melakukan semua yang diperintahkan-Nya dan menjauhi semua yang dilarang-Nya sekemampuannya.

menyesali sepenuh hati perbuatan dosa

Sedangkan maksiat dan dosa terhadap manusia maka dia harus secara jantan meminta ampun dan kerelaan dari orang yang pernah didzaliminya. Sebagaimana yang dilakukan si pemuda lusuh dari kampung yang telah membunuh orang tua pada masa khalifah Umar bin Khaththab radliyallahu ‘anhu. 

Ya, karena saking inginnya si pemuda lusuh itu mendapatkan kerelaan dari kedua pemuda yang orang tuanya telah dibunuhnya. Maka dia rela menebusnya dengan cara diqisas (dihukum balas; nyawa dibalas dengan nyawa). 

Tidak bisa dibayangkan bukan? Sampai-sampai khalifah Umar bin Khaththab radliyallahu ‘anhu sendiri bertanya kepada pemuda lusuh itu, “Demi Allah! Mengapa engkau susah payah kembali? Padahal kamu bisa kabur dan menghilangkan jejak?”. 

Dan jawaban dari si pemuda lusuh itupun tak kalah mencengangkan, katanya, “Aku kembali agar jangan sampai ada yang mengatakan di kalangan kaum muslimin ,,, sudah tidk ada lagi ksatria yang menepati janji”. 

Ya, sebenarnya bukan masalah menepat janjinya itu, melainkan sebagai seorang ksatria yang mau mengakui kesalahan yang telah dilakukannya. Sedangkan dia sendiri adalah orang yang dianggap mumpuni oleh kaumnya. Sehingga dia mendapatkan amanah dari kaumnya. 

Tetapi baginya, ketika dia telah melakukan kesalahan; apalagi kesalahan/maksiat dan dosa yang fatal maka dia harus berani mengakuinya sebagai sebuah kesalahan. Dan dia tidak mau menyelewengkan amanah berikutnya (adanya orang yang mau menjadi penjamin bagi dirinya ketika dia harus pulang terlebih dahulu untuk menyelesaikan semua amanah yang embannya). 

Ya, inilah kstaria. Ksatria yang mau mengatakan bahwa dirinya telah bersalah. Telah melakukan kesalahan dan bahkan fatal; membunuh seorang muslim! dan dia tahu bahwa resiko mengakui kesalahannya itu juga berat hukumannya: qisas (darah dibalas dengan darah, nyawa dibalas dengan nyawa). 

Itu maknanya bahwa pelaku maksiat dan dosa yang mau bertaubat dan mau meminta kerelaan dari orang yang didzalimi adalah orang yang ksatria.

Wallahu a’lamu bish shawaab.

leader banner alhidayat karpet

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

Call Now Button