Bentuk-bentuk Istihza’ Bag.25

Bentuk-bentuk Istihza’ Bag.25

Istihza’ kedua: istihza’ kepada Hukum-hukum Allah. (lanjutan).

f. Benci terhadap hukum syar’i.

Seperti di atas sudah diungkapkan tentang benci dan cinta. Bila sudah terlanjur cinta maka apapun yang datang dari yang dicinta maka dianggapnya sebagai sesuatu yang sangat berharga. Sebaliknya, bila ada yang dibenci; maka apapun yang datang dari yang dibencipun akan dianggapnya sebagi sesuatu yang sangat buruk dan membahayakan.

Tidak jauh dengan hukum syariat bukan? 

Para orientalis itu hanya melihat dari kulitnya saja, bukan isi dalamnya. Ibarat durian, bila melihat kulitnya pasti semua orang yang tidak tahu pasti akan menolak dan akan membuangnya. Sebab yang dilihat hanya kulitnya saja. Tetapi bila melihat isinya; bukankah durian itu mahal harganya? Dan rasanya,,, luar biasanya enaknya (terlepas dari orang yang tidak suka karena unsur penjagaan kesehatan).

Nah begitu juga dengan syari’at Islam. 

poligami

Bila hanya ‘melihat’ dari sisi; rajam, potong tangan, bagi waris hanya setengahnya bagi wanita, bolehnya poligami dan larangan poliandari dan sebagainya. 

Bila hanya melihat hanya dari sisi sebelah itunya tanpa ada tabayyun (croscek) yang lebih mendalam. Memang akhirnya menimbulkan persepsi yang sangat negatif. Apa lagi dibumbui dengan hal-hal sehingga membuat orang lain menjadi islamopobia terhadap Islam dan syari’atnya.

Ingatlah bahwa melecehkan dan mendakwahkan (baca: provokasi) mengenai Islam dengan suatu sudut pandang yang negatif maka berbahaya bagi dirinya sendiri dan orang lain tentunya. 

Padahal sebenarnya syari’at Islam itu jauh lebih baik dari yang diparodikan oleh kaum orientalis. Coba saja kalau mau menguliti sedikit saja;

  • Poligami.

Ini saja yang sering disorot. Padahal para tokoh mereka justru paling doyan dengan wanita. Lihat saja pemilik majalah Playboy. Dia sendiri yang bilang bahwa dirinya telah mengumpuli lebih dari seribu wanita. Lho? 

Kenapa yang ini tidak pernah diekspos atau dibully? Tetapi kenapa syari’at Islam yang lali-laki diperbolehkan menikahi wanita muslimah dalam satu masa hanya dibolehkan maksimal empat wanita muslimah. Kenapa?

Kenapa syari’at Islam yang dihujat? Padahal si pemilik majalah Playboy itu sudah pernah mengumpuli wanita lebih dari seribu wanita. Padahal para wanita itu tidak dinikahi?

Jadi lebih menghormati yang mana; Islam atau pemilik majalah Playboy?

وَإِنْ خِفْـتُـمْ أَلَّا تُـقْسِطُوْا فِى الْيَـتَامَى فَانْـكِحُوْا مَا طَابَ لَـكُـمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْـنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ، فَـإِنْ خِفْـتُـمْ أَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَـكَتْ أَيْـمَانُـكُـمْ، ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُوْلُوْا.

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bila mana kamu menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. Qs. An Nisaa’ 3.

Lilhatlah ayat di atas, ternyata poligami sendiri bukan sesuatu yang diwajibkan. Jadi kenapa selalu meributkan dengan perkara poligami? Padahal tidak diwajibkan bagi setiap muslim.

Wallahu a’lamu bish shawaab.

Oleh: Abu Ibrahim

leader banner alhidayat karpet

Sedang mencari karpet masjid, karpet kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, karpet permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

Call Now Button