Ringkasan Aqidah Ahlu Sunnah Wal jamaah Bag.32

Ringkasan Aqidah Ahlu Sunnah Wal jamaah Bag.32

Hukum yang berlaku bagi kaum muslimin dan hak-haknya.

5. Shalat di belakang tokoh kaum muslimin.

Dewasa ini terjadi fenomena yang menggelisahkan sebenarnya. Yaitu munculnya gerakan yang secara tidak disengaja telah menjadi pengelompokan: in group dan out group atau sering juga disebut paguyuban dan patembayan. Maksudnya; in group adalah satu group atau satu kelompok/golongan. Sedangkan out group adalah orang-orang di luar kelompoknya.

Paguyuban: Perkumpulan yang bersifat kekeluargaan, didirikan orang-orang yang sefaham (sedarah) untuk membina persatuan (kerukunan) di antara para anggotanya. Lihat; KKBI (Kamus Besar bahasa Indonesia) versi online/daring.

Patembayan: Suatu kelompok sosial masyarakat yang anggotanya mempunyai ikatan lahir yang pokok untuk jangka waktu yang pendek.

Bahkan disebutkan juga; patembayan; kelompok sosial yang para anggotanya mempunyai ikatan hanya sementara dan sifatnya sekunder. Struktur dari kelompok sosial ini dapat digambarkan sebagai sebuah mesin yang sedang berjalan. Silahkan dibuka pada: buku Solusi Jitu Lulus UN SMA?MA IPS 2016 (2015).

Nah dengan fenomena ini akhirnya pelan tapi pasti membuat pengkristalan dalam beribadah di kalangan umat. Salah satunya masalah shalat berjama’ah di belakang imam yang bukan dari kelompoknya.

Sehingga muncul pertanyaan; bagaimana hukumnya shalat (jama’ah) di belakang imam yang bukan dari kelompoknya?

Perlu bukti?

Ringkasan Aqidah Ahlu Sunnah Wal jamaah Bag.32

Silahkan dicek pada masjid-masjid besar yyang sering dipakai shalat berjama’ah, terutama yang sering dipakai untuk rest area bagi para musafir.

Bukankah di sana sering dijumpai sekelompok orang yang shalat jama’ah dalam satu tempat (area/masjid) dan satu waktu tetapi berdiri dua jama’ah shalat. Seperti yang satu jama’ah di sebelah kiri dan lainnya di sebelah. Atau yang satu di depan (dekat imam) dan sekelompok jama’ah shalat lagi di belakang yang dekat dengan tempat shalat wanita.

Padahal tidak seharus hal ini terjadi, melainkan seharusnya mereka bersatu dalam satu shalat jama’ah dalam satu waktu dan satu tempat. Atau jika tidak, ya kelompok yang satu harus menunggu kelompok pertama menyelesaikan shalatnya hingga salam. Kemudian bila sudah selesai salam barulah kelompok kedua dibolehkan untuk shalat jama’ah.

Kenapa mereka melakukan seperti ini?

Sebab mereka menganggap bahwa imam yang berdiri di depan itu bukan dari kelompoknya, sehingga mereka merasa sreg hatinya bila diimami oleh seseorang dari kelompoknya.

Nah justru ini yang menjadi akar musibah. Sebab seseorang dianggap baik dan buruk itu diukur dari sisi kelompoknya atau tidak. Atau seseorang bisa diikuti sebagai imam dalam shalat atau itu; itu dilihat dari sisi kelompoknya atau bukan.

Oleh karena itu hendaknya mengingat akan firman Allah Ta’ala;

فَـتَقَـطَّعُـوْا أَمْـرَهُمْ بَـيْنَـهُمْ زُبُـرًا، كُـلُّ حِـزْبٍ بِـمَـا لَدَيْـهِمْ فَرِحُوْنَ.

Kemudian mereka (para pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing). Qs. Al Mukminun 53.

Padahal di ayat sebelumnya Allah telah mengatakan bahwa agama (Islam) ini satu. Tetapi kenapa kok bisa berpecah? Ternyata Allah telah memberikan jawabannya juga ayat sebelumnya.

وَإِنَّ هَذِهِ أُمّـتُكُـمْ أُمَّـةً وَاحِـدَةً وَأَنَـا رَبُّـكُـمْ فَـاتَّـقُوْنِ.

Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka bertaqwalah kepada-Ku. Qs. Al Mukminun 52.

Jadi, selama imam shalatnya sama sesuai dengan tuntunan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam, dan beliau adalah ahlul kiblat maka hukumnya sah shalat di belakangnya.

Wallahu a’lam.

Oleh: Abu Ibrahim

leader banner alhidayat karpet

Sedang mencari karpet untuk masjid, kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, Permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

Call Now Button