Ringkasan Aqidah Ahlu Sunnah Wal jamaah Bag.24
Masih pada kaidah secara terperinci.
Keenam: jihad bersama imam.
Hari ini bila ada orang yang berbicara masalah jihad maka hampir setiap orang punya konotasi pada sosok yang menyeramkan TERORIS. Padahal eberapa abad yang lalu ahlu sunnah telah membahasnya tentang ini, jihad fi sabilillah (di jalan Allah).
Oleh karena itu untuk saat ini alangkah baiknya bila menyingkirkan image yang menyeramkan itu. Walaupun saat ini akan dibahas mengenai jihad. Kenapa?
Sebab jihad itu adalah salah satu syariat (dari syariat-syariat) milik Allah. Jadi bukan milik seseorang atau kelompok tertentu. Oleh karena itu jika seseorang membenci (syariat) jihad maka dia akan berdosa besar atau bahkan bisa jadi malah bisa menjadi kafir tanpa sadar.
Adapun bila ada seseorang atau suatu kelempok tertentu yang mengklaim bahwa ‘sesuatu’ yang telah dilakukannya adalah suatu jihad yang diklaim sebagai miliknya. Maka biarkan saja. Toh itu hanya kalim saja.
Bukankah dalam dunia perpolitikan juga paling sering melakukan klaim-klaim untuk membohongi publik? Seperti hasil survey suatu LSM tertentu, misalnya.
Jadi dengan klaim-klaim tersebut apakah kemudian orang Indonesia akan benci dengan hasil survey dari orang atau kelompok lain yang sebenarnya justru lebih akurat? Atau bahkan suatu survey yang di luar wacana perpolitikan juga akan dibenci dan ditolak?

Yah, begitulah ibaratnya. Jadi tidak bisa langsung dijustise bahwa ketika ada seseorang atau kelompok berbicara masalah hukum jihad, kemudian dikaitkan dengan terorisme. Tidak! Sungguh tidak adil hal seperti ini.
Justru karena itulah ahlu sunnah hendak meluruskan pemahaman tentang jihad ini. Terutama masalah berjihad dengan/bersama imam.
Ya, berjihad bersama imam. Bagaimana ini hukumnya?
Sebenarnya berbicara masalah (hukum) jihad bersama imam adalah sangat dianjurkan bahkan mendekati wajib. Sebab jihad sebenarnya tidak jauh berbeda dengan hukum shalat.
Bukankah shalat berjamaah derajatnya 27 derajat dibandingkan dengan shalat sendiri?
Lalu bagaimana bila orang yang berjihad sendirian tanpa imam?
Baik, mari sedikit berbicara agak ke penalaran.
Bahwa sesungguhnya shalat yang (jarang) dianjurkan untuk berjamaah adalah shalat sunnah. Nah begitu juga halnya dengan jihad. Yakni bila ingin berjihad sendiri maka dipersilahkan. Yaitu menyampaikan Al Haq dihadapan raja/pimpinan yang kejam/lalim.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda;
أَفٍـضَلُ الْجِـهَـادِ كَلِـمَةُ عَـدْلٍ عِـنْـدَ سُلْطَانٍ جَـائِـرٍ.
Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran dihadapan penguasa yang dzalim. diriwayatkan Abu Dawud, mo. 4344, Tirmidzi, no. 2174, Ibnu Majah, non. 4011. Al Hafidz Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.
Lalu bagaimana bila berjihad dengan imam?
insyaAllah besok pembahasannya.
Wallahu a’lam.
Oleh: Abu Ibrahim

Sedang mencari karpet untuk masjid, kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, Permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.
