Ringkasan Aqidah Ahlu Sunnah Wal Jamaah Bag.3
Keempat: Semua pokok-pokok agama dan aqidah sifatnya sudah final.
Yang dimaksud semua pokok-pokok agama dan aqidah di sini adalah semua yang sudah termaktub dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Seperti rukun iman, rukun Islam, ihasan.
Dari rukun-rukun di atas (iman, Islam dan ihsan) itu sesungguhnya sudah tidak tidak bisa diganggu gugat lagi. Masalah syahadat, misalnya. Karena pada masa kini adalah rasulnya nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam, maka syahadatnya ya أَشْـهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْـهَدُ أَنَّ مُـحَمَّـدًا رَسُوْلَ اللهُ (Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). Jadi tidak boleh dirubah atau ditambah atau dikurangi.
Barangsiapa yang merubah atau menambah atau mengurangi maka dia telah membuat aturan baru dalam agama ini.
Demikian juga dengan shalat, zakat, puasa dan haji. Semuanya telah ditetapkan oleh Allah dan telah diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam. Maka barangsiapa yang dengan sengaja berani merubah atau mengurangi atau menambahi tentang ajaran, tata cara atau lainnya yang berkaitan dengan masalah shalat, zakat, puasa dan haji. Itu sama halnya dia telah membuat aturan baru dalam agama ini.
Padahal agama Islam itu sudah jelas sempurna, sebagaimana firman Allah Ta’ala;

الْيَوْمَ أَكْـمَلْـتُ لَـكُمْ دِيْنَـكُمْ وَأَتْـمَـمْتُ عَـلَيْكُـمْ نِعْـمَـتِي وَرَضِيْتُ لَـكُـمُ الْإِسْلَامَ دِيْنًـا.
Pada hari ini telah Aku (Allah) sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Aku cukupkan kepada kaian nikmat-Ku, dan telah Aku ridlai Islam itu sebagai agama kalian. Qs. Al Maaidah 3.
Jadi untuk apalagi manusia mengusik terhadap yang Allah telah menetapkannya. Yang Allah juga meridlainya?
Apalagi kalau sampai ada yang dengan sombongnya mengatakan bahwa Al Qur’an perlu diamandeman, ajaran Islam perlu direvisi. Sehingga memunculkan agama baru yang bernama Islam leberal dan Islam nusantara. Atau mungkin nanti akan ada lagi Islam Jawa, Islam Sunda, Islam Makassar dan Islam, Islam lainnya yang bersifat lokal.
Masih ingatkah bangsa ini dengan sistem pecah belah yang diterapkan para penjajah dahulu? Lalu sekarang umat Islam akan dipecah belah dengan cara membuat Islam Islam kedaerahan?
Masih ingatkah bahwa Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah pernah berhkata bahwa barangsiapa yang menambah-nambah atau mengkurang-kurangi suatu ajaran dari Islam, berarti dia telah mengganggap bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam telah menyembunyikan wahyu dari Allah Ta’ala. Atau kalau menurut bahasa hari ini adalah korupsi.
Apakah segitunya mereka beranggapan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam telah korupsi terhadap wahyu-wahyu Allah?
Jika tidak, kenapa berani membuat ajaran-ajaran baru lalu mengatas namakan Islam?
Maka ketahuilah bahwa ketika di haji wada’ Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam menyampaikan beberapa kalimat. Yang setelah menyampaikan kemudian Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bertanya kepada para sahabat yang hadir si situ, “Apakah sudah aku sampaikan?”.
Para sahabat serentak menjawab, Iya, sudah”.
Lalu Rasulullah mengucapkan, “Ya Allah, saksikanlah”.
Artinya bahwa semua wahyu yang diturunkan kepada beliau telah disampaikan semuanya. Kemudian Allah-lah yang dimohon agar menjadi saksi tentang semua jawaban para sahabat yang hadir itu.
Kok tahu-tahu sekarang muncul bahwa ajaran Islam Arab tidak sesuai dengan kondisi kultur di Indonesia. Kemudian dengan berani-beraninya membuat ajaran baru. Maka renungkanlah bahwa api neraka itu panasnya lebihi dari tujuh puluh kali lipat dari api yang ada di dunia saat ini.
Wallahu a’lam.
Oleh: Abu Ibrahim
Sedang mencari karpet untuk masjid, kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, Permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

