Ringkasan Aqidah Ahlu Sunnah Wal Jamaah
Kesatu: kaidah secara umum.
Pertama: sumber(nya) aqidah ahlu sunnah wal jamaah;
Semuanya sudah tahu bahwa sumber rujukan utamanya aqidah ahlu sunnah wal jamaah hanya ada dua. Yang keduanya diterima dengan tanpa merubah (isi dan maknanya), tanpa ditakwil-takwilkan, tanpa dihapuskan (baik isi maupun makna) dan tanpa dipermisalkan dengan yang lainnya.
Adapun kedua sumber hukum itu adalah;
a. Al Qur’an.
b. Semua hadits shahih yang datang dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.
Kedua itu sumber utama dari aqidah ahlu sunnah. Dan ketika dari keduanya nampaknya tidak ditemukan dalil-dalil yang berkaitan dengan suatu persoalan yang sedang dihadapi, maka muncullah ijma.
Jadi seorang ahlu sunnah wal jamaah tidak akan mungkin mengambil suatu hukum atau keputusan dengan mendahulukan ijma, selama dalam Al Qur’an maupun As Sunnah masih didapatkan dalil-dalilnya.

Dan pengambilan ijma pun harus selalu selaras dengan Al Qur’an dan As Sunnah. Oleh karena ijma yang mu’tabar adalah ijma-nya ulama. Seperti pengangkatannya Abu Bakar Ash Shiddiq radliyallahu ‘anhu, misalnya.
Sebab nalar dan fitrah manusia itu pasti tidak ingin lepas dari runaglingkup hukum Allah dan rasul-Nya (Al Qur’an dan As Sunnah).
Dan apabila di lapangan ternyata –seakan- didapati realita antara akal dan dalil seperti berseberangan maka ahlu sunnah akan lebih mengedepankan (mementingkan) dalil. Seperti masalah kentut dan berwudlu misalnya.
Apabila melihat dari sisi akal maka seharusnya yang dibasuh yang belakang (maaf, dubur). Tetapi ternyata yang tetap saja seseorang yang kentut berarti dia telah batal wudlunya. Maka bila ingin membersihaknnya lagi dari hadats yang dia harus berwudlu kembali dengan tanpa membasuh (maaf) duburnya.
Kedua: semua hadits-hadits shahih yang datangnya dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.
Salah satu contohnya adalah masalah hadits ahad. Dan salah satu contoh dari hadits ahad adalah hadits yang berkaitan dengan siksa/nikmat kubur.
Ya, sebab ada dari kalangan kaum muslimin yang menolak hadits ahad. Apalagi yang berkaitan dengan siksa/nikmat kubur. Maka ada yang sangat menentang sekali. Bahkan ada yang mencoba membuat penalaran tentang siksa/nikmat kubur ini.
Yakni mereka membuat penalaran bahwa bagaimana mungkin Allah menyiksa orang-orang dahulu yang meninggal. Bukankah itu waktu yangg sangat lama? Sementara orang-orang yang hidup menjelang hari Kiamat. Mereka meninggal pas pada waktu kejadian hari Kiamat. Bukankah mereka justru tidak pernah merasakan siksa kubur?
Jawabannya adalah: ini adalah berkaitan dengan keimanan, yang tidak mungkin bisa dinalar dengan akal manusia. Hal itu tidak jauh berbeda dengan adanya surga dan neraka. Bukankah sampai detik ini seluruh manusia yang hidup belum pernah melihat adanya surga dan neraka?
Begitu jaga dengan hadits-hadits shahih Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam yang menceritakan tentang manusia-manusia terdahulu. Yang kemudian sampai hari ini mungkin belum ada jejaknya yang mungkin belum bisa dibuktikan. Lalu apakah dengan begitu hadits-hadits shahih itu akan ditolak?
Bukankah masalah siksa/nikmat kubur itu adalah perkara yang ghaib, yang harus diimani?
Wallahu a’lam.
Oleh: Abu Ibrahim
Sedang mencari karpet untuk masjid, kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, Permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

