Sumbernya Aqidah (Aqidah Ahlu Sunnah Wal Jamaah) Bag.6

Sumbernya Aqidah (Aqidah Ahlu Sunnah Wal Jamaah) Bag.6

Allah Ta’ala berfirman;

يَاأَيُّـهَا الَّـذِيْنَ أَمَـنُوْا إِنَّـمَا الْخَـمْرُ وَالْمَيْـسِرُ وَالْأَنْـصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَـمَـلِ الشَّـيْطَانِ فَاجْـتَنِـبُوْهُ لَـعَّـلَكُـمْ تُـفْـلِحُوْنَ. إِنَّـمَا يُرِيْـدُ الشَّـيْطَنُ أَنْ يُوْقِـعَ بَيْـنَكُـمُ الْعَـدَوَةَ وَالْبَـغْـضَاءَ فِى الْـخَمْرِ وَالْمَيْـسِرِوَيَصُـدَّكُـمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَ عَنِ الصَّـلَاةِ، فَـهَلْ أَنْـتُمْ مُـنْـتَهُوْنَ.

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu dapat keberungtungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perkerjaan itu). Al Maidah 90-91.

Khamar, pada masa zaman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bentuknya cair. Dan khamar sendiri ternyata tidak hanya satu macam saja tetapi bermacam-macam. Bahkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salampun pernah mendapat hadiah khamar dari salah seorang sahabat yang sebelum berangkat berdagang sahabat tersebut meminta doa dari Rasulullah.

Seusai didoakan sahabat tadi berjanji jika dagangannya keluar habis terjual maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam akan dibelikan khamar paling enak –perlu diketahui bahwa saat itu khamar belum diharamkan-.

Sumbernya Aqidah (Aqidah Ahlu Sunnah Wal Jamaah) Bag.6

Tetapi ketika sahabat tersebut pulang dari berdagangnya dan ternyata dagangannya laris manis. Maka sahabat tadi langsung memenuhi janjinya, yakni membelikan khamr paling enak untuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.

Begitu kafilah dagangnya masuk kota Madinah, dengan hati girang sahabat tadi menghadap Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam dengan membawa khamar yang dijanjikan.

Tetapi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam dengan santun menjawab bahwa beberapa hari setelah kepergiannya, Allah telah menurunkan ayat tentang haramnya khamar. Maknanya bahwa khamar yang sebelumnya hanya dihimbau untuk dijauhi, nah sejak turunnya ayat Allah ini hukumnya meminum khamar berubah menjadi haram.

Begitu mendengar keterangan dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam tentang khamar maka shabat tadipun langsung keluar dan memerintahkan anak buahnya untuk menumpahkan (membuang) semua khamar yang ada di atas unta. Sehingga ketika itu Madinah ibarat banjir khamar (yang dibuang).

Tetapi persoalannya ketika pada zaman tabi’in, tabi’ut tabi’in dan seterusnya hingga masa kini; segala yang memabukkan itu (ternyata) bukan hanya khamar saja. Bahkan benda non cairpun bisa membuat seseorang bisa mabuk dan hilang akalnya untuk beberapa saat.

Pertanyaannya adalah; apakah benda-benda non cair tersebut dibolehkan? Bukankah yang namanya khamar itu bentuknya cair?

Nah dari sinilah kembali akal dan fikiran dipergunakan demi mencapai ketaqwaan.

Dan ternyata Imam Ahmad bin Hambal jauh-jauh hari sudah memberikan kriteria tentang segala sesuatu yang memabukkan dan menghilangkan akal secara sesaat. Walaupun benda tersebut bentuknya non cair.

Yaitu bahwa semua benda (apapun bentuknya) apabila bisa membuat seseorang mabuk dan menghilangkan akalnya saat maka dia termasuk sesuatu yang diharamkan. Dan bisa dimasukkan ke dalam katagori khamar. Walaupun bentuknya tidak cair, seperti ganja, heroin, pil koplo dan sebagainya.

Nah imam Ahmad ini mengambil hukumnya jauga dari istinbath (kesimpulan) dari Al Qur’an dan As Sunnah yang sesuai dengan yang difahami oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.

Kesimpulan; bahwa pada dasarnya sumber pengambilan hukum dalam Islam adalah Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma’ (kesepakatan) para sahabat radliyallahu ‘anhu.

Wallahu a’lam.

Oleh: Abu Ibrahim

leader banner alhidayat karpet

Sedang mencari karpet untuk masjid, kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, Permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

Call Now Button