Aqidah Ahlu Sunnah Bag.3

Aqidah Ahlu Sunnah Bag.3

Dari penjelasan pada nomor ketiga di atas menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan menapaki jalan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam adalah melazimi atau mencintai dan menteladani ketiga generasi pertama dari salafush shalih. Yakni; sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in.

4. Ushuluddin.

Yang dimaksud dengan ushuluddin adalah segala hal yang berkaitan dengan pokok-pokok dalam urusan agama. Yaitu rukun iman, rukun Islam dan segala persoalan/masalah qath’i serta semua yang sudah menjadi ijma’nya para ulama salaf. Lihat KITAABU USHUULUD DIN, karya Al Baghdadi, wafat tahun 429. ASH SHARHU WAL INAABATU ‘AN USHUULID DIN, karya Ibnu Baththah, wafat tahun 378. Serta AL INAABAH ‘AN USHUULID DAYAANAH, karya Al Asy’ari, wafat tahun 324.

Adapun yang dimaksud ijma’ di sini adalah bukannya mereka –para ulama kala itu- melakukan pertemuan untuk membahas suatu perkara lalu mereka melakukan sebuah klausul bersama. Tidak! Bukan itu!

Tetapi yang dimaksud ijma’ ulama itu adalah suatu perkara atau suatu masalah yang oleh para ulama’ itu dianggap atau dibuat suatu keputusan dengan keputusan yang sama; padahal tempat mereka saat itu berlainan dengan jarak tempuh mungkin bisa berhari-ahari atau bahkan bisa memakan waktu smpai berminggu-minggu atau berbulan-bulan.

Aqidah Ahlussunnah

Seperti imam Hasan Al Basri yang tinggal di basra –Irak-, Ibnu Katsir di Makkah, Malik bin Dinar di India –lahirnya di Kufah-, Sa’id bin Musayyab di Madinah, Umar bin Abdul Aziz di Syam –lahir di Madinah-. Dan masih banyak lagi dari ulama tabi’in yang menyebar ke berbagai negeri-negeri Islam.

Nah dari sekian banyaknya para ulama tabi’in ini mereka amat sangat jarang bertemu. Atau bahkan tidak pernah bertemu sama sekali di antara mereka. Tetapi ketika ada para talibul ilmu (pencari ilmu) yang berguru ke masing-masing ulama ini.

Lalu para talibul ilmu ini ketika bertanya atau mendapatkan suatu ilmu dari masing-masing ulama yang berbeda tempat tinggal itu. Ternyata jawaban ataupun ilmu yang didapatkan sama. Nah di sinilah yang disebut dengan IJMA’ ULAMA.

Jadi sangat berbeda sekali dengan kondisi hari ini. Yakni para ulama sering bertemu dalam kurun waktu tertentu, atau mereka saling komunikasi lewat WA atau instagram atau face bok atau dunia medsos lainnya. Kemudian dari perbincangan itu mereka membuat suatu klausul tertentu.

Maka hal seperti ini tidak bisa disebut sebagai IJMA’ ULAMA. Sebab spiritnya berbeda.

Ya berbeda. Sebab jika dahulu para ulama tidak pernah bertemu lewat seperti perantara seperti hal-hal di atas. Tetapi anehnya pendapat mereka bisa sama dalam banyak hal.

Dan kesamaan pendapat itulah yang disebut dengan IJMA’ ULAMA. Adapun pendapatnya mereka itu diketahui oleh para muridnya –talabul ilmi syar’i- ketika para murid itu datang berguru kepada mereka.

Dan setelah para murid itu selesai menyerap ilmu gurunya baru mereka kembali mengembara untuk menimba ilmu dari guru/ulama lainnya tanpa merendahkan ulama/guru sebelumnya. Lalu didapatilah pendapat antara kedua atau –bahkan- lebih ulama/gurunya itu ternyata sama dalam banyak hal.

Wallahu a’lam.

Oleh: Abu Ibrahim

leader banner alhidayat karpet

Sedang mencari karpet untuk masjid, kantor atau karpet permadani? Al Hidayat Karpet merupakan pusat jual karpet masjid, Permadani dan Karpet Kantor. Dapatkan penawaran harga karpet permadani, harga karpet kantor, dan harga karpet masjid terbaik hanya di Al Hidayat Karpet.

Call Now Button